Breaking News

BREAKING NEWS: Kecelakaan 3 Minibus dan Mobil Pikap di Simpang UNY Wates Kulon Progo

Kecelakaan beruntun melibatkan 4 unit kendaraan mobil terjadi di Jalan Mandung, Padukuhan Serut, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih,

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Polisi dan warga sedang berusaha mengevakuasi mobil Toyota Alphard yang menabrak mobil pikap, sehingga menyulut terjadi tabrakan beruntun di Simpang UNY Wates, Jalan Mandung, Padukuhan Serut, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, DIY, pada Kamis (27/4/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kecelakaan beruntun melibatkan 4 unit kendaraan mobil terjadi di Jalan Mandung, Padukuhan Serut, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, DIY, pada Kamis (27/4/2023). 

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. 

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca juga: Dukungan untuk Ganjar Pranowo Sebagai Capres Terus Mengalir, Kini Relawan di Klaten Nyatakan Sikap

kecelakaan beruntun di simpang UNY Wates itu menimpa tiga unit minibus dan satu mobil pikap yang sedang melintas di wilayah tersebut. 

Pihaknya menceritakan, kronologi kejadian bermula saat tiga mobil berhenti di simpang tiga UNY karena lampu APILL (lampu merah) sedang menyala.

Kemudian, dari arah belakang datang mobil minibus Toyota Alphard bernomor polisi H 1422 AV yang tiba-tiba menabrak antrean mobil di depannya. 

"Diduga pengemudi minibus Toyota Alphard tidak konsentrasi terhadap arah di depannya saat mengemudi. Sehingga, terjadilah kecelakaan tersebut," kata Noviartuti, Kamis (27/4/2023). 

Minibus Toyota Alphard itu sedang dikemudikan oleh Nadaa Birru Insaeni (30), warga Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. 

Adapun, kendaraan lain yang tertabrak mobil Toyota antara lain minibus Daihatsu Terios  berplat AB 1453 P dikemudikan Rifai catur (24) warga Kapanewon Kokap, Kebupaten Kulon Progo

Kemudian, minibus Daihatsu Xenia bernomor polisi AB 1566 AL yang dikemudikan Wibowo Hadi Nugroho ( 36) warga Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo.

Dan mobil pikap Gran Max berplat AB 8287 FC yang disupiri oleh Mulyono (40) warga Kaanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, DIY. 

"Seluruh pengemudi dan penumpang tidak mengalami luka. Tetapi, bagian depan dn belakang (bumper) kendaraan mengalami kerusakan, sehingga kerugian diduga mencapai Rp50 juta," tutupnya. (drm) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved