PSS Sleman
PSS Sleman Kena Sanksi Denda Rp150 Juta dari Komdis PSSI, Ini Penyebabnya
Sanksi denda yang dijatuhkan ke PSS Sleman tertuang dalam hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI tertanggal 14 April 2023.
Penulis: Taufiq Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - PSS Sleman kembali mendapat sanksi denda dari Komisi Disiplin (Komdi) PSSI.
Kali ini, tim berjuluk Super Elja harus merogoh kocek sebesar Rp150 juta atas kericuhan suporter yang terjadi kala bertandang ke Stadion Jatidiri 2 April 2023 lalu, dan penyalaan flare/kembang api saat menjamu Bali United 7 April 2023 silam.
Sanksi denda yang dijatuhkan ke PSS Sleman tertuang dalam hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI tertanggal 14 April 2023.
"Jenis pelanggaran suporter PSS Sleman melakukan pelemparan dan memasuki area lapangan pertandingan. Hukuman sanksi denda Rp75.000.000," tulis keputusan Komdis PSSI, Minggu (16/4/2023).
"Jenis pelanggaran terjadi penyalaan kembang api di Tribun Selatan Barat dan penyalaan flare di Tribun Timur dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh suporter PSS Sleman," lanjutnya.
Selain PSS Sleman, ada Persis Solo yang juga mendapat sanksi denda. Pertama karena intimidasi kepada steward, kedua karena penyalaan flare.
Selain tim, ada panpel PSIS Semarang yang dihukum larangan beraktivitas di semua kompetisi PSSI, dan pemain Dewa United, Lucas Ramos de Oliveira yang harus membayar denda Rp10 juta atas pelanggaran kerasnya menendang ke arah muka pemain.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/logo-pss-sleman-2017_20170222_210324.jpg)