Berita Klaten Hari Ini
Pantau Pembayaran THR Dispernaker Klaten Bentuk Tim dan Dirikan Posko Aduan, Ini Hasilnya
Untuk memastikan agar THR para karyawan perusahaan di Klaten dibayarkan, Dispernaker membentuk dua tim.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah telah membuka posko pengaduan tunjangan hari raya ( THR ) sejak pekan lalu.
Bahkan mulai Senin (10/4/2023), Dispernaker Klaten bersama stakeholder terkait juga membentuk tim pemantauan pembayaran THR bagi karyawan perusahaan yang ada di daerah itu.
"Per hari senin kemarin, kita sudah bentuk tim untuk pantau pembayaran THR , karena dengan surat edaran Menaker dan tindak lanjut dari gubernur bahwa untuk karyawan perusahaan atau buruh, THR dibayarkan H-7," ujar Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dispernaker, Setyanto Nugroho, Jumat (14/4/2023).
Ia menyebut, berdasarkan hasil pemantauan tersebut didapat perusahaan yang ada di Klaten sepakat untuk membayarkan THR para karyawannya H-7 atau 14 April 2023.
"Beberapa perusahaan yang kita pantau rata-rata sudah mengirimkan surat pernyataan bahwa akan membayarkan THR H-7 lebaran atau tanggal 14 April. Ini THR -nya utuh bukan dicicil," jelasnya.
Menurutnya, terdapat 12 perusahaan yang sudah dilakukan pemantauan oleh pihaknya terkait pembayaran THR tersebut.
Bahkan beberapa perusahaan selain memberikan THR juga menyiapkan bingkisan atau parsel lebaran bagi pegawainya.
"Monev ini terdiri dari beberapa unsur mulai dari tim Disperinaker Klaten , BPJS, Apindo, SPSI dan Polres Klaten ," akunya.
Untuk memastikan agar THR para karyawan perusahaan di Klaten dibayarkan, pihaknya membentuk dua tim.
"Kita buat dua tim dan satu tim menyasar ke tiga perusahaan, sehingga setiap hari ada enam perusahaan yang dikunjungi," ulasnya.
Disinggung terkait posko aduan, pihaknya juga sudah membuka posko aduan di kantor dinas dan bisa juga melalui media sosial Dispernaker Klaten.
"Kita ada di instagram dan twitter. Posko aduan buka mulai 6-18 April 2023," jelasnya.
Sejak posko dibuka, lanjut Setyanto, baru ada satu pengaduan yang masuk namun perusahaan yang diadukan itu kedudukannya di luar Klaten .
"Itu masuk daerah Yogyakarta dan di Klaten ini cuma ada gudangnya. Tapi kita tetap komunikasi dan klarifikasi terkait laporan itu," tegasnya.
Ia menyebut, untuk di Klaten total perusahaan dengan skala menengah ke atas, ada sekitar 45 perusahaan.
"Ini memiliki karyawan di atas 50 orang," imbuhnya. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-seputar-klaten.jpg)