Idul Fitri 1444 H

Idul Fitri 1444 H Tanggal Berapa? Muhammadiyah Tetapkan 21 April, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat

Muhammadiyah resmi menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriyah jatuh Jumat, 21 April 2023.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Petugas dan tamu undangan saat mengamati rukyatul hilal di Pantai Jetis, Desa Patutrejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (22/3/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Muhammadiyah resmi menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriyah jatuh Jumat, 21 April 2023.

Keputusan tersebut dituangkan Muhammadiyah melalui Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023.

Terus bagaimana dengan pemerintah?

Kapan Idul Fitri 2023 menurut Pemerintah

Sebagaimana tradisi di tahun-tahun sebelumnya, penetapan Idul Fitri 2023 akan dilakukan melalui sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).

Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1444 H itu akan dilakukan Kemenag pada Kamis, 20 April 2023.

Dalam sidang Isbat ini, sebelumnya akan dilakukan pemantauan hilal.

Apabila hilal tidak teramati, maka bulan Ramadhan akan digenapkan menjadi 30 hari sehingga Idul Fitri 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.

Apabila demikian, maka terdapat perbedaan Hari Raya Idul Fitri antara Pemerintah dan Muhammadiyah.

Peneliti BRIN sebut akan ada perbedaan Hari Raya Idul Fitri

Baca juga: Daftar Tol yang Tarifnya Didiskon 20 Persen Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

Penelitti astronomi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaludin, mengatakan Hari Raya Idul Fitri 2023 diperkiarakan tidak akan seragam.

Hal ini berbeda dengan awal puasa yang serentak dilakukan bersamaan pada 23 Maret 2023.

Dikutip dari laman blog pribadinya, Thomas mengatakan Idul Fitri 2023 akan berbeda bukan karena perbedaan metode hisab dan rukyat, tetapi karena perbedaan kriteria.

Pada siang 20 April 2023 terjadi gerhana matahari di Indonesia.

Gerhana matahari dapat dianggap sebagai ijtimak (konjungsi) yang teramati.

Gerhana matahari sebagai kondisi ijtimak memang menunjukkan akhir siklus bulan mengitari bumi. Tetapi, itu tidak bisa dijadikan dasar penentuan bulan baru Hijriyah.

Secara hukum (fikih), dasar penetapan bulan baru Hijriyah harus berdasarkan pengamatan atau posisi bulan saat maghrib.

Posisi bulan pada saat maghrib 20 April yang masih rendah di ufuk barat menjadi sebab perbedaan karena kriterianya berbeda.

Menurut kriteria wujudul hilal (bulan lebih lambat terbenam daripada matahari), pada saat maghrib bulan telah di atas ufuk.

Menurut Muhammadiyah, pada 20 April, posisi bulan sudah di atas ufuk.

Atas dasar kriteria tersebut, Muhammadiyah mengumumkan Idul Fitri jatuh pada esok harinya, yaitu Jumat, 21 April 2023.

Sedangkan Kriteria baru Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) mensyaratkan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Artinya, menurut kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal) MABIMS, tidak mungkin terlihat hilal.

Oleh karenanya, awal Syawal atau Idul Fitri 2023 pada kalender NU, Persis, dan Pemerintah ditetapkan pada hari berikutnya, Sabtu, 22 April 2023.

Meski demikian, Thomas menyatakan kepastiannya diminta menunggu pengumuman pemerintah setelah Sidang Isbat. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved