Tanggapi PK yang Diajukan Moeldoko, Ini Langkah dan Sikap Partai Demokrat Kota Magelang

Kedatangan para pengurus partai Demokrat ini untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum ke PN Kota Magelang.

Dok.Humas DPC Demokrat Kota Magelang
Pengurus dan anggota kader Partai Demokrat Kota Magelang mendatangi PN Kota Magelang, Rabu (5/4/2023) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pengurus  dan anggota Partai Demokrat Kota Magelang mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kota Magelang, Rabu (5/4/2023).

Kedatangan para pengurus partai Demokrat ini untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum ke PN Kota Magelang.

Surat permohonan itu diserahkan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kota Magelang, Dian Mega, kepada Ketua PN Kota Magelang Rios Rahmanto.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Magelang, Dian Mega, mengatakan penyerahan surat permohonan itu sebagai tindaklanjut dari arahan DPP Partai Demokrat, bahwa setiap wilayah Kabupaten/Kota diminta ke Pengadilan Negeri setempat untuk memberitahukan terkait penolakan KLB yang dilakukan Moeldoko yang mengajukan peninjauan kembali (PK), pada (03/3/2023) lalu.

"Sehingga, di setiap wilayah Indonesia (DPC Partai Demokrat) ingin memberitahukan bahwasanya untuk Mahkamah Agung bisa menolak PK yang diajukan, Pak Moeldoko. Karena, memang bukti yang disampaikan itu tidak ada bukti yang baru. Intinya seperti itu,"ucapnya.

Ia menambahkan, adanya PK yang diajukan Moeldoko Cs tidak mempengaruhi dinamika politik bagi Partai Demokrat, khususnya di Kota Magelang.

"Kami merasa optimis dengan partai Demokrat yang diketuai oleh AHY. Jadi, harapan kami di-kepemimpinan AHY ini kami tetap bisa eksis,"tuturnya.

Dia pun memastikan, adanya pengajuan PK yang diajukan Moeldoko tidak mengurangi kesolidan kepengurusan dan anggota Partai Demokrat di Kota Magelang.

"Kalau untuk di Kota Magelang, Insyaallah tetap solid,"urainya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved