Satpol PP Sleman Perkuat Tindakan Preventif dan Penertiban Larangan Bermain Petasan
Satpol PP Sleman terus mengimbau kepada masyarakat untuk tertib dan mematuhi aturan dengan tidak bermain petasan di lokasi manapun.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman melaksanakan penertiban sekaligus imbauan larangan bermain petasan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, mengatakan patroli itu biasanya dilaksanakan di titik-titik rawan bermain petasan.
"Biasanya itu ada di Kalurahan Nogotirto hingga Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. Karena biasa jalur Ring Road Barat itu sering dipakai untuk (bermain) petasan," ucap Evie, sapaan akrabnya, kepada Tribun Jogja, Minggu (2/3/2023).
Menurutnya, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat bermain petasan saat setelah pulang salat tarawih atau pada malam hari maupun setelah sahur atau pada pagi hari.
Namun, selama operasi petasan itu berlangsung, pihaknya belum menemukan kelompok anak yang bermain petasan.
Walau begitu, pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat untuk tertib dan mematuhi aturan dengan tidak bermain petasan di lokasi manapun.
"Bermain petasan di jalan-jalan seperti itu kan bisa membahayakan pengguna jalan, entah itu yang berlalu lalang atau sebagainya. Jadi banyak bahaya juga. Sehingga, kami berharap bisa selalu bekerjasama dengan pihak polri, kelurahan dan sebagainya," urainya.
"Jika terdapat tempat produksi petasan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi bisa ditengarahi atau dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Karena kan sudah banyak ya berbagai kejadian, rumahnya meledak lah, jadi juga bisa membahayakan tetangga di sekitarnya," tambah Evie.
Sebagai upaya preventif dari risiko Kejahatan Jalanan (Klithih), Balap Liar dan Petasan, Satpol PP Kabupaten Sleman juga melaksanakan Giat Patroli Trantibum dan Tranmasy sekaligus Patroli Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Pada Minggu (2/4/2023) pukul 01.30-07.00 WIB, pihaknya bersama beberapa personel dari Polda DIY, Polresta Sleman hingga Linmas Inti Kabupaten Sleman juga melaksanakan Patroli Gabungan.
Patroli itu diawali dengan apel bersama di halaman Sub Sektor Kronggahan dan selanjutnya patroli dilaksanakan dengan cara mobile yakni menjangkau empat titik rawan kejahatan jalanan atau klithih.
Empat titik tersebut yakni Pelemgurih, Demakijo, Kronggahan, Dan Monjali, Balap Liar dan Petasan.
Tidak lupa pula, pihaknya turut melaksanakan razia pemeriksaan barang bawaan pengguna kendaraan bermotor untuk mengetahui ada atau tidaknya senjata tajam, narkotika dan bahan peledak / petasan kepada setiap orang yang melintas di simpang empat Monjali.
"(Selanjutnya), di depan Stadion Maguwoharjo (turut) dilaksanakan monitoring antisipasi balapan liar, pembubaran anak-anak nongkrong dan komunitas motor. (Kegiatan itu juga) dikunjungi (dipantau) oleh Wakapolda DIY, Brigjen Pol R. Slamet Santoso, S.H., S.I.K," kata Evie.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/personel-Satpol-PP-Kabupaten-Sleman-sedang-melaksanakan-apel.jpg)