Berita Wonosobo
Bupati Afif Nurhidayat Sampaikan LKPJ 2022 Pada Sidang Paripurna DPRD Wonosobo
DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar sidang paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Wonosobo, Senin (27/3/2023).
TRIBUNJOGJA.COM, WONOSOBO - Dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Wonosobo Tahun Anggaran 2022, DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar sidang paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Wonosobo, Senin (27/3/2023) .
Saat membuka Sidang, Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo, Eko Prasetyo Heru Wibowo menegaskan, penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2022 merupakan kewajiban konstitusional Kepala Daerah. Hal ini sesuai ketentuan peraturan perundangan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"LKPJ Akhir Tahun Anggaran wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah LKPJ disampaikan Bupati kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dahulu sebelum memperoleh kesepakatan dan DPRD akan membuat tim khusus yang bertugas membahas LKPJ," terangnya.
Menurut Eko, LKPJ adalah penyampaian penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pemberdayaan masyarakat pada Tahun Anggaran 2022 secara umum menunjukkan hasil yang baik. Kendati, diakuinya, masih ada beberapa target kinerja, baik program, kegiatan, maupun sub kegiatan yang tidak terlaksana secara maksimal.
Sementara dalam laporannya, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyampaikan, laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2022 merupakan laporan pertanggungjawaban atas perencanaan pertama dalam periode RPJMD 2021-2026, dan laporan pertanggungjawaban atas kinerja Bupati pada tahun kedua dari masa jabatannya.
“Secara makro ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Per-Kapita Kabupaten Wonosobo mengalami kenaikan, di mana pada 2021 Rp22,40 Juta, meningkat menjadi sebesar Rp24,08 juta pada 2022. Begitu juga di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang masih menjadi sektor unggulan, penyumbang PDRB ADHB tertinggi di Wonosobo, dengan nilai Rp6.390,44 miliar pada 2022, atau tumbuh 6,06 persen dibandingkan pada 2021 yang sebesar Rp6.025,2 miliar, disusul sektor industri pengolahan dengan nilai Rp3.877,95 miliar ditahun 2022, atau tumbuh 5,92 % dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp3.661,16 miliar,” ungkapnya.
Menurutnya, laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Wonosobo juga meningkat signifikan selama dua tahun terakhir, yaitu sebesar 3,68 % pada 2021 atau meningkat 5,34 % , jika dibandingkan 2020 yang hanya sebesar -1,66 % . Hal ini diikuti peningkatan pada tahun 2022 sebesar 5,02 % , atau meningkat 1,34 % jika dibandingkan pada 2021.
Angka IPM juga mengalami kenaikan, dari 68,22 pada 2020 menjadi 68,43 pada 2021, dan 68,89 pada 2022. “Semua dapat berjalan lancar atas kerjasama dan dukungan seluruh komponen masyarakat, segenap Pimpinan dan Anggota Dewan, jajaran Forkopimda, jajaran Perangkat Daerah, dan segenap elemen pemangku kepentingan. Tentunya dari pelaporan LKPJ Bupati Tahun 2022 ini, kita semua akan mendapatkan pembelajaran, catatan dan rekomendasi yang akan menyempurnakan jalannya roda pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Afif berharap, beberapa target pembangunan yang belum tercapai akan menjadi tolok ukur, dalam memantapkan strategi kebijakan Pembangunan Daerah pada masa mendatang. Selain itu, kemitraan dan kolaborasi yang kuat antara jajaran eksekutif dan legislatif juga diharapkan dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi, demi percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Wonosobo. (ayu/ord)
Ratusan Massa Aksi Bentrok dengan Aparat Polisi di Wonosobo |
![]() |
---|
Pengurus Baru IDI Wonosobo Harus Tekankan Pentingnya Kode Etik Profesi |
![]() |
---|
Pemkab Wonosobo Raih 3 Penghargaan Proklim dari Kementrian LHK RI |
![]() |
---|
Bupati Wonosobo Pastikan Perbaikan Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas Akses Pertanian dan Wisata |
![]() |
---|
Java Balloon Attraction Wonosobo Makin Kuat Posisinya di Pariwisata Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.