Fenomena Klitih di DIY Terus Berulang, Sri Sultan HB X: Sudah Dipenjara Tapi Tetap Terjadi

Sri Sultan HB X mengatakan, hingga saat ini Pemda DIY belum berhasil menemukan langkah jitu untuk menangani fenomena klitih.

Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku kesulitan untuk menangani fenomena kejahatan jalanan alias klitih yang terus berulang di wilayah DI Yogyakarta.

Adapun kasus kejahatan terbaru yakni penganiayaan di Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta.

Aparat Polresta Yogyakarta sudah mengamankan 15 terduga pelaku klitih.

Dari belasan pelaku tersebut, sembilan di antaranya berstatus anak bawah umur.

Sri Sultan HB X mengatakan, hingga saat ini Pemda DIY belum berhasil menemukan langkah jitu untuk menangani fenomena klitih.

Meski para pelaku selalu diproses secara hukum, nyatanya tak membuat kasus klitih di wilayah ini menjadi redam.

Sri Sultan HB X pun meminta para orangtua untuk turut berpartisipasi dalam upaya penanganan, yakni dengan melakukan pengawasan terhadap buah hatinya.

"Ya upaya lain saya belum menemukan, nyatanya juga di-sel (dipenjara) tetap terjadi. Nah sekarang bagaimana keluarga bisa membangun konsolidasi sendiri," ungkap Sri Sultan HB X seusai mengikuti rapat paripurna di DPRD DIY, Senin (27/3/2023).

Para orangtua, lanjut Sri Sultan HB X, memiliki tanggung jawab terkait pengawasan anak-anaknya terhadap potensi aksi kejahatan jalanan.

Misalnya, dengan memantau keberadaan anak di malam hari khususnya pada jam-jam rawan klitih.

"Tapi kalau kebebasan itu dilepas, ya memang pergi nggak pernah tempat tidurnya dilihat ya mungkin nggak pernah pulang. Ya susah," jelas Sultan.

Lebih lanjut, Sri Sultan HB X menganggap saat ini DIY belum perlu untuk memberlakukan jam malam agar anak tidak keluar malam hari tanpa aktivitas yang jelas.

Yang terpenting adalah bagaimana upaya orangtua untuk membangun komunikasi dengan anaknya.

"Saya kira nggak perlu (jam malam), nanti timbul pro dan kontra. Yang penting bagaimana orang tua punya kemauan untuk membatasi anak," ungkap Sultan.

"Asalkan orangtua mau membangun dialog dengan baik saya kira hal seperti itu bisa dilakukan. Tapi kalau dengan orangtua nggak pernah ketemu, pergi ya bebas gitu saja, nggak pernah pamit pun nggak pernah, ya terus gimana. Kan ada masalah," sambung Sultan.

Sri Sultan HB X pun meminta aparat kepolisian untuk memproses hukum seluruh pelaku kejahatan jalanan di DIY. Terlebih apa yang mereka lakukan sudah masuk dalam ranah pidana.

"Saya minta polisi untuk kerjasama untuk mengambil tindakan hukum saja," kata Sultan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved