Berita Wonosobo

Bupati Wonosobo Serahkan Santunan Kepada Keluarga Dua ASN Yang Meninggal Dunia Saat Bertugas

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyerahkan SK Pensiun, santunan JKK, dan JKM kepada keluarga du ASN yang meninggal dunia saat berdinas.

Tayang:
Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM/ISTIMEWA
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyerahkan santunan kepada keluarga ASN yang meninggal dunia ketika melaksanakan tugas kedinasan, Senin (13/3/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, WONOSOBO - Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat bersama Wakil Bupati Muhammad Albar, dan Sekda One Andang Wardoyo, didampingi perwakilan dari PT Taspen, Kepala BKD dan Plt Kepala BPBD menyerahkan SK Pensiun dan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja JKK), dan Jaminan Kematian (JKM), kepada keluarga almarhum Chabib Suhardi (BPBD) dan almarhum Danang Dian Lukmana (SD Negeri Sariyoso).

Keduanya meninggal dunia saat menjalankan tugas kedinasan. Penyerahan SK dilakukan di Ruang Pringgitan Pendopo Bupati, Senin (13/3/2023).

"Hari ini, kami serahkan SK Pensiun karena meninggal saat melaksanakan tugas di instansinya. Untuk itu, kepada keluarga almarhum, saya sampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum. Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan atas dedikasi almarhum terhadap Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Saya yakin selama melaksanakan tugas, almarhum adalah pegawai pemerintah dengan etos kerja yang luar biasa. Pengabdian almarhum telah tuntas, teriring doa semoga almarhum mendapat tempat di sisiNya," ucap Bupati.

Bupati Wonosobo berharap, pemberian santunan JKK dan JKM tersebut bermanfaat serta bisa mengurangi kesedihan keluarga yang ditinggalkan almarhum. "Semoga Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diterima, dapat bermanfaat serta mampu sedikit meringankan beban keluarga almarhum," lanjut Bupati Afif.

Sementara Kepala BKD Wonosobo Tri Antoro mengatakan, atas meninggalnya ASN tersebut, Pemerintah bekerjasama dengan PT Taspen telah memberikan santunan berupa asuransi JKK dan JKM, termasuk beasiswa untuk keluarga almarhum.

"Wonosobo berduka karena teman kita PNS ada yang meninggal dunia saat menjalankan tugas. Dan hari ini, telah diberikan asuransi termasuk beasiswa dari kerjasama Pemerintah dan Taspen berupa JKK dan JKM. Karena meninggalnya akibat kecelakaan kerja, maka alokasi dananya kurang lebih per orang Rp300 juta. Dan, uang yang diberikan ini merupakan bagian andil mereka sudah melaksanakan tugas. Dengan harapan bisa bermanfaat, bisa untuk beasiswa anaknya, untuk melanjutkan sekolah dan atau untuk biaya hidup," jelasnya. (ayu/ord)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved