Berita Jogja Hari Ini
Eko Darmanto Akan Diperiksa KPK, Kantor Bea Cukai Yogyakarta Bakal Kooperatif
Pencopotan dan pemeriksaan tersebut merupakan buntut dari unggahan foto-foto Eko Darmanto di media sosial dengan moge hingga pesawat.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seusai dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto juga bakal diperiksa KPK.
Pencopotan dan pemeriksaan tersebut merupakan buntut dari unggahan foto-foto Eko Darmanto di media sosial dengan moge hingga pesawat.
Baca juga: Kisah Haru Putri Buruh Klaten Bisa Raih Gelar Profesor di UPN Veteran Yogyakarta
Menanggapi pemeriksaan KPK, Pelaksana tugas harian (Plh) Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Turanto Sih Wardoyo mengungkapkan Kantor Bea Cukai Yogyakarta akan kooperatif jika dimintai infomasi terkait Eko Darmanto.
"Kalau kami sih kooperatif ya dan kami juga yakin KPK juga bisa membedakan mana yang urusan dinas dan pribadi. Semuakan ada prosedurnya," katanya, Kamis (02/03/2023).
Pihaknya juga terbuka jika nantinya KPK maupun Kementerian Keuangan membutuhkan informasi.
"Iya betul (terbuka jika dimintai infomasi), kami siap," lanjutnya.
Terkait kekosongan jabatan kepala di kantor Bea Cukai Yogyakarta, Turanto menyebut sementara diambil alih olehnya sebagai Pelaksana tugas harian (Plh).
Sementara untuk penunjukan Pelaksana Tugas (Plt), akan dilakukan oleh Kantor Wilayah DJBC Jateng dan DIY untuk mengisi kekosongan yang bersifat tetap.
Turanto memastikan kasus yang menyeret mantan pimpinannya tersebut tidak mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
"Kalau pelayanan akan tetap sama karena selama ini sudah ada mekanismenya. Kalau kepala kantor berhalangan sementara ada Plh, kalau berhalangan juga ada Plt juga ditunjuk. Jadi semua masih akan tetap sama masih terpimpin juga," imbuhnya. (maw)
| Cara Lapor Jika Terjadi Kekerasan Anak dan Perempuan di Yogyakarta, Gratis Bebas Pulsa |
|
|---|
| Kronologi Kasus Dugaan Monopoli BBM oleh Oknum Polairud di Pantai Sadeng Gunungkidul |
|
|---|
| Mengenal Class Action, Cara Menuntut Pemerintah karena Kasus Keracunan MBG |
|
|---|
| Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
|
|---|
| Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.