Pemkab Magelang Alihkan Pembuangan Sampah dari TPA Pasuruhan ke TPA Klegen Grabag, Ini Alasannya
Pengalihan pembuangan sampah ke TPA Klegen juga sebagai sosialisasi kepada masyarakat sebelum TPA Pasuruhan ditutup total.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengalihkan pembuangan sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan ke TPA Klegen yang berlokasi di Kecamatan Grabag.
Langkah tersebut dilakukan guna mengatasi masalah darurat sampah yang ada di Kabupaten Magelang.
Kepala DLH Kabupaten Magelang, Sarifudin, mengatakan pengalihan sampah sebagain ke TPA Klegen sudah berlangsung sejak awal tahun 2023 lalu.
Saat ini, TPA Pasuruhan hanya menerima sepertiga dari 115 ton sampah per hari yang masuk ke TPA Pasuruhan.
Sedangkan sisanya dialihkan ke TPA Klegen.
"Karena kondisinya sudah sangat memperihatinkan dan kami tidak ingin terjadi penumpukan sampah lagi. Jadi, sudah kami kurangi," terangnya pada Rabu (22/02/2023).
Ia melanjutkan, pengalihan sampah ke TPA Klegen juga sebagai sosialisasi kepada masyarakat sebelum TPA Pasuruhan ditutup total.
"Awal bulan Maret ini sudah total sampah masuk ke TPA Klegen. TPA Pasuruhan akan ditutup, sembari mempersiapkan TPST di Pasuruhan, yang rencananya 2023 selesai dan 2024 sudah bisa operasional," terangnya.
Ia mengatakan, awalnya TPA Pasuruhan hanya akan dilakukan perluasan untuk mengolah sampah.
Namun, ternyata dari Kemenko Marves mengajukan untuk dilakukan pengembangan International Tourism Development Project dari Bank Dunia.
"Jadi, kemarin untuk perluasan TPA Pasuruan dan Klegen sudah dianggarkan dengan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2022. Ternyata, akan dibangun TPST dari bank dunia. Nanti akan dibuat dengan peralatan yang modern. Kami hanya perlu penuhi, terkait dokumen lingkungan dan sertifikat tanah (pembebasan lahan),"ujarnya.
Dia melanjutkan, jika semua dokumen sudah terpenuhi maka direncanakan pada Juli tahun ini TPST Pasuruhan bisa dikerjakan.
Adapun pengadaan lahan baru atau perluasan sekitar 5000 meter persegi di TPA Pasuruhan.
"Kemarin, sudah konfirmasi dengan kantor pertanahan mudah-mudahan untuk sertifikat tanah bisa dipercepat
Sedangkan, untuk dokumen lingkungan hidup, juga sudah duduk bareng dengan Balai Konservasi Borobudur (BKB) hingga Kementerian PUPR,"terangnya.
Sementara itu, ke depan untuk pengelolaan sampah di TPST Pasuruhan akan menerapkan sistem ekonomi vaskular.
"Kalau informasi Kementerian PUPR sekarang untuk pengelolaan sampah akan mengunakan sistem semacam economi vaskular, jadi sepanjang sampah itu bisa dimanfaatkan akan dimanfaatkan.Orientasinya pengelolaan sampah itu ekonomi vaskular,"urainya. (*)
Untidar Magelang Dampingi Pengelola Jurnal Ilmiah se-Kedu Raya |
![]() |
---|
Kukuhkan Bulan Dana PMI 2025, Wali Kota Magelang Ajak Masyarakat Peduli Sesama |
![]() |
---|
Tak Gubris Peringatan Dinkes, Dokter Hewan di Magelang Nekat Buka Praktik Sekretom Ilegal |
![]() |
---|
Staf Pengajar Universitas di Yogyakarta Asal Magelang Edarkan Sekretom Ilegal |
![]() |
---|
Kontingen LTUB SMA Negeri 4 Kota Magelang Berlaga di Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.