Fadli Zon Sebut Perjanjian Prabowo-Anies Berisi 7 Poin
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengakui, dirinya pernah menyusun perjanjian antara Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengakui, dirinya pernah menyusun perjanjian antara Prabowo Subianto dan Anies Baswedan saat Pilkada DKI Jakarta 2017.
Fadli menyebut perjanjian itu berisi tujuh poin. Namun, ia enggan merinci isi perjanjian tersebut. "Kebetulan saya mendraft, saya menulis, dan ada tujuh poin. Kalau itu urusannya, urusan pilkada," kata Fadli di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).
Sementara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memilih bungkam saat disinggung mengenai perjanjian antara dirinya dengan Anies Baswedan saat Pilgub DKI Jakarta 2017. Saat dicecar awak media soal perjanjian itu, Prabowo diminta oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad agar tak menjawab.
”Jangan dijawab, Pak. Jangan dijawab," kata Dasco berbisik ke Prabowo saat acara hari ulang tahun (HUT) ke-15 Partai Gerindra di kantor DPP Gerindra di kawasan Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).
Terkait perjanjian antara Prabowo dan Anies Baswedan itu, Fadli menyebut hal itu berbeda dengan perjanjian lain antara Anies dengan Sandiaga Uno yang disebut-sebut ada utang-piutang sebesar Rp50 miliar. Fadli Zon mengaku, tak tahu soal utang-piutang Rp50 miliar Anies kepada Sandiaga itu.
"Saya tidak tahu. Tanya Pak Sandiaga," kata Fadli Zon.
Perihal utang-piutang Rp50 miliar itu, awalnya diungkit Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa. Ia menyebut, bahwa Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu sempat meminjami uang Rp50 miliar kepada Anies, saat keduanya maju di Pilkada DKI 2017.
Uang itu digunakan untuk logistik pemenangan Anies-Sandi di Pilkada DKI 2017 putaran pertama. "Karena waktu itu putaran pertama kan ya. Namanya juga lagi tertatih-tatih juga kan," ucap Erwin saat podcast Akbar Faizal Uncensored yang ditayangkan Sabtu (4/2/2023).
Erwin menyebut, saat itu Sandiaga yang memiliki logistik cukup, sehingga kemudian memberikan pinjaman ke Anies. "Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," kata Erwin.
Adapun jumlah pinjaman dari Sandiaga kepada Anies itu, menurut Erwin, sekitar Rp50 miliar. "Nilainya berapa yah, Rp50 miliar barangkali," ucapnya.
Utang Rp50 miliar tersebut, kata Erwin, belum lunas dibayar oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu kepada Sandiaga. Ia juga menuturkan, bahwa draft perjanjian tersebut dibuat pengacara Sandiaga Uno.
Selain itu, lanjut Erwin, perjanjian itu dibuat atas kemauan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). "Saya kira belum (lunas), barangkali yah," ucap Erwin. "Pak JK sendiri yang menasehati kita kok," imbuh Erwin.
Utang Piutang
Sementara Sandiaga Uno saat ditanya terkait isu utang-piutang Rp50 miliar Anies kepada dirinya tersebut mengaku, belum bisa membuat pernyataan. "Saya baca dulu, belum bisa kasih statemen," kata Sandiaga.
Sandiaga sebelumnya, hanya sempat membeberkan masalah perjanjian antara dirinya dengan Prabowo dan Anies yang dibuat sebelum Pilpres 2019. Hal itu, dikatakan Sandiaga, menjawab pertanyaan Akbar Faizal terkait video yang beredar bahwa Anies tak akan maju capres jika Prabowo melakukan langkah serupa.
Menurut Sandiaga, perjanjian itu sangat vital karena bersamaan dengan rencana pencalonan Prabowo maju di Pilpres 2019. Namun, dia enggan mengungkap isi perjanjian dan meminta agar hal itu ditanyakan kepada Fadli Zon, selaku fasilitator perjanjian itu.
Terkait isu utang-piutang Anies dengan Sandiaga Uno, Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani meminta Sandiaga untuk membuka fakta soal itu. Menurutnya, pembuktian fakta itu diharuskan agar kabar tersebut tidak menjadi isu liar dan terang benderang.
"Benar atau tidaknya apa yang disampaikan Bang Erwin Aksa, silakan ditanyakan langsung ke Mas Sandi saja untuk membuka faktanya. Minta beliau buka saja agar terang benderang," ujar Kamhar saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2023).
Kamhar menuturkan, pembuktian Anies memiliki utang piutang dengan Sandiaga Uno merupakan tugas dari pihak yang menuduh. "Membuktikan adalah tugas yang menuduh, bukan yang dituduh. Namun, ini sudah dibantah Pak Sudirman Said, bahwa ketika Pilgub dimenangkan maka itu tak menjadi utang piutang," jelasnya.
Kamhar menuturkan, isu tersebut tidak jauh beda dengan isu yang menyatakan Anies Baswedan memiliki perjanjian politik dengan Prabowo saat Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Partai Demokrat, kata dia, meminta setiap isu yang telah dihembuskan kepada publik terkait Anies Baswedan harus bisa dapat dipertanggung jawabkan oleh pihak yang menuduh.
"Jangan malah jadi isu liar yang tak kunjung dibuktikan. Sama seperti soal surat perjanjian di Pilkada yang sebelumnya disampaikan Pak Sandi. Kenapa Bang Fadli Zon tidak buka saja ke publik, jika memang ada suratnya dan ada pelanggaran? Ini penting agar tak menjadi liar dan berubah menjadi fitnah," bebernya.
Namun begitu, Kamhar menambahkan, bahwa isu tersebut tidak akan memengaruhi pencapresan Anies Baswedan dari NasDem, PKS dan Demokrat yang tergabung dalam koalisi perubahan. "Kami yakin ini hanya serangan biasa yang dilancarkan, karena tak ada hal substansi lain yang lebih berkualitas yang bisa diserang dari sosok Mas Anies Baswedan," tukasnya.
Bukan Urusan Nasdem
Sementara Waketum Partai NasDem, Ahmad Ali menegaskan, perjanjian antara Prabowo dengan Anies maupun utang-piutang Anies dengan Sandiaga tidak ada urusan dengan NasDem. "Itu nggak ada urusan dengan NasDem," kata Ahmad Ali.
Ia juga tidak mau mengomentari lebih jauh terkait isu janji politik tersebut, termasuk soal Pilpres. Dia menegaskan itu urusan Anies, Sandiaga, dan Partai Gerindra. "Itu cerita antara mereka, Gerindra, Anies, dan Sandi," ucapnya.
Anggota Komisi III DPR RI itu meminta agar Anies menyelesaikan janji utangnya jika memang benar ada. Dia juga mengusulkan agar pihak yang dirugikan atas perjanjian itu menempuh mekanisme yang ada. "Kalau benar ada utang piutang, selesaikan, yang dirugikan gunakan mekanisme," ujarnya. (tribun network)
Anies
Anies Baswedan
Partai Nasdem
Nasdem
Fadli Zon
Gerindra
Ketua umum Partai Gerindra
Partai Gerindra
Prabowo
Prabowo Subianto
Detik-detik Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa Sabtu 30 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kapolri dan Panglima TNI Dipanggil Presiden Prabowo, Berikut Poin-poin Tugas dari Presiden |
![]() |
---|
Oposisi Absen di Pemerintahan RI, Jusuf Kalla: Akhirnya Masyarakat Jadi Oposisi Sendiri |
![]() |
---|
Pernyataan Presiden Prabowo Viral di X, Unggahan Lawas Tahun 2013 Diretweet Warganet Lagi |
![]() |
---|
5 Poin Pernyataan Presiden Prabowo pada 29 Agustus 2025 Usai Tragedi Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.