Ramadhan
Tuntunan dan Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan Bagi Orang yang Meninggal Dunia
Siapa saja meninggal dunia dan mempunyai kewajiban qadha puasa, maka walinya (keluarganya) berpuasa menggantikannya
Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribunnews.com
Tuntunan dan Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan Bagi Orang yang Meninggal Dunia
Sabda Rasulullah SAW:
مَنْ مَاتَ وَ عَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ
"Siapa saja meninggal dunia dan mempunyai kewajiban qadha puasa, maka walinya (keluarganya) berpuasa menggantikannya." (HR. Bukhari dan Muslim, dari Aisyah)
Pendapat kedua dinilai kuat berdasarkan Hadis Shahih, pendapat pertama dinilai lemah karena hadits yang mendasarinya marfu', gharib atau mauquf seperti dijelaskan di atas.
Sedangkan peristiwa yang menguatkannya yakni, apa yang dilakukan oleh masyarakat Madinah ketika itu, sama sekali tak dapat dijadikan hujjah, lantaran bukan suatu hadits.
(MG TIKA PRATIWI)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/hukum-dan-tata-cara-membayar-fidyah-bagi-orang-yang-tidak-mampu-melaksanakan-puasa-ramadhan.jpg)