Pemkab Klaten Susun DED Stadion Dekat Rawa Jombor Tahun Ini

Stadion baru itu direncanakan dibangun di sekitar waduk Rawa Jombor Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN
Sejumlah perahu wisata terparkir di waduk Rawa Jombor yang berada di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (31/12/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah bakal menyusun rancangan bangunan rinci atau Detail Engineering Design (DED) stadion baru pada tahun ini.

Adapun stadion baru itu direncanakan dibangun di sekitar waduk Rawa Jombor Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Tanah seluas 13 hektare pun telah disiapkan untuk membangun stadion baru di Kabupaten Bersinar itu.

"Tanah 13 hektare sudah tidak masalah, sertifikat sudah milik Pemkab. Tahun ini DED dulu ya," ujar Bupati Klaten, Sri Mulyani, Rabu (18/1/2023).

Sembari menyiapkan DED stadion baru itu, Sri Mulyani mengatakan bakal mengajak investor untuk mengembangkan tanah seluas 13 hektare itu.

"Semoga nanti ada investor juga yang tertarik mengembangkan itu, saya merencanakan kalau anggaran kita cukup untuk bangun stadion dan sisa tanahnya bisa digarap investor," ucapnya.

Sekretaris Daerah Klaten, Jajang Prihono mengatakan pada prinsipnya Pemkab Klaten secara perencanaan tidak ada masalah dengan pembangunan stadion baru tersebut.

Saat ini, yang masih menjadi kendala adalah sumber pembiayaan dari pembangunan stadion baru itu.

"Prinsipnya secara perencanaan kita siapkan termasuk penyediaan stadion baru. Kita saat ini belum oke di duitnya, kalau dari segi perencanaan tak ada masalah," ucapnya.

Ia mengatakan, pihaknya belum bisa merinci berapa besar kebutuhan anggaran untuk membangun stadion baru tersebut.

"Kebutuhannya berapa saya belum tahu, ini masih tahap perencanaan jadi angka-angkanya belum tahu," akunya.

Terpisah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Tentrem Prihatin, menyebut lahan seluas 13 hektare di Rawa Jombor sudah memang menjadi aset Pemkab.

Pihaknya, sudah mengeluarkan sertifikat lahan tersebut sebagai milik Pemkab Klaten sejak tahun 2022.

"Sejak tahun 2022 seluas 13 hektare dan sudah jadi aset pemerintah daerah Klaten," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved