Berita Purworejo terkini
Tingkat Pengangguran di Purworejo Naik, Dinperinaker: Giat Penempatan dan Perluas Kesempatan Kerja
Peningkatan TPT di Kabupaten Purworejo sebesar 0,86 persen. Artinya, setiap 100 orang angkatan kerja terdapat sekitar 4 orang yang menganggur
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mengalami peningkatan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purworejo, jumlah TPT pada 2022 adalah 4,45 persen atau sebesar 18.350 orang. Sementara pada 2021, jumlah TPT adalah 3,59 persen atau sebesar 14.890 orang.
Dari jumlah tersebut, menyebutkan bahwa peningkatan TPT di Kabupaten Purworejo sebesar 0,86 persen. Artinya, setiap 100 orang angkatan kerja terdapat sekitar 4 orang yang menganggur (pengangguran).
Apa pemicunya?
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Purworejo, Veny Yudha Apriyani, tidak mengetahui secara pasti apa hal yang memicu peningkatan TPT.
Meskipun demikian, pihaknya mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menekan TPT di Kabupaten Purworejo.
Upaya tekan pengangguran
Satu cara adalah dengan menggelar acara Job Fair dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan memfasilitasi bantuan program pelatihan dari Provinsi serta perluasan kesempatan kerja untuk 20 orang.
"Tahun kemarin (2022), kami sudah dua kali menggelar acara Job Fair, yakni saat HUT Kabupaten Purworejo dan momen kelulusan pada Juli. Untuk tahun ini (2023), insya Allah kami akan kembali menggelar Job Fair saat HUT Purworejo sekitar 15-19 Februari 2023," ucap Veny kepada Tribunjogja.com, Selasa (17/01/2023).
Selain itu, pihaknya juga telah menggulirkan program perluasan kesempatan kerja semisal padat karya di Desa Cengkawakrejo dengan membangun Pasar Bumdes. Kemudian, membentuk kelompok-kelompok usaha di beberapa wilayah, seperti di Kecamatan Kemiri ada 2 kelompok, di Kecamatan Purworejo ada satu kelompok, dan satu kelompok di Perumahan Boro.
Penempatan kerja
Adapun pada tahun 2023 ini, ia menyebutkan bahwa Bidang Nakertrans Dinperinaker akan berfokus mengiatkan penempatan kerja, penempatan program transmigrasi, dan mempererat hubungan industrial atau perusahaan dengan tenaga kerja.
"Termasuk memberikan pelayanan kerja mulai dari antar kerja, penempatan, hingga perlindungan sebelum dan sesudah bekerja. Kami juga melakukan konsultasi produktifitas perusahaan kecil untuk meningkatkan UKM.