Berita Klaten Hari Ini

130 Anggota PPK Klaten Resmi Dilantik, Masa Kerja 15 Bulan

Untuk anggota PPK setiap kecamatan sebanyak 5 orang dan akan bertugas selama 15 bulan mulai 4 Januari 2023 sampai 4 April 2024.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Suasana pelantikan 150 anggota PPK di Hotel Grand Tjokro, Rabu (4/1/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sebanyak 130 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Pemilu 2024 bagi 26 kecamatan di Kabupaten Klaten , Jawa Tengah resmi dilantik.

Pelantikan dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Klaten di Hotel Grand Tjokro Klaten , Rabu (4/1/2023).

Ketua KPU Klaten , Kartika Sari Handayani mengatakan, untuk anggota PPK setiap kecamatan sebanyak 5 orang dan akan bertugas selama 15 bulan mulai 4 Januari 2023 sampai 4 April 2024.

"Setelah pelantikan ini, anggota PPK diberikan pembekalan oleh anggota KPU Klaten terkait tugas dan kewenangan PPK dalam menyukseskan Pemilu 2024," ujarnya.

Pada pelantikan itu, para anggota PPK juga mengucapkan pakta integritas yang dibacakan secara simbolis.

Baca juga: PPKM Resmi Dicabut, Bupati Klaten Sri Mulyani: Ekonomi Bisa Tumbuh dan Bangkit

Intinya semua anggota PPK siap melaksanakan Pemilu 2024 secara langsung umum bebas dan rahasia (luber), jujur dan adil (jurdil).

Wakil Bupati Klaten , Yoga Hardaya mengatakan, para anggota PPK yang mengucapkan sumpah janji dan dilantik oleh Ketua KPU Klaten pada dasarnya mendapatkan kepercayaan dari Negara untuk menyelenggarakan Pemilu 2024.

Untuk itu, agar amanah tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggungjawab.

Sebagai anggota PPK , kata Yoga Hardaya, maka dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu 2024 harus profesional dengan tidak memihak salah satu partai tertentu.

"Sebagai anggota PPK tetap harus menjaga netralitas. Karena sumpah janji sebagai anggota PPK dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat," ujarnya.

Yoga lalu mengucapkan selamat dan sukses kepada anggota PPK yang sudah diambil sumpah janji dan dilantik, semoga dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya dengan baik.  ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved