Berita Purworejo
Dua Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Purworejo Dapat Remisi Natal 2022
ua orang warga binaan permasyaratan (WBP) di rumah tahanan negara (Rutan) kelas IIB Purworejo akan mendapatkan remisi khusus hari raya
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
Rutan Kelas IIB Purworejo di Jalan Mayjen Sutoyo Nomer 61, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (30/12/2022).
Rutan Kelas IIB Purworejo sendiri saat ini memiliki total sebanyak 203 warga binaan.
Berbeda dengan Rutan Kelas IIB Purworejo, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo tidak ada anak binaan yang mendapatkan remisi khusus Natal 2022. Pasalnya, tidak ada anak binaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi tersebut.
"Tahun ini, anak binaan LPKA Klas I Kutoarjo yang mendapatkan remisi Natal itu nihil," kata Teguh Suroso, Kepala LPKA Klas I Kutoarjo.
Ia mengatakan, saat ini sedang membina 78 anak binaan yang berasal dari seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah. (drm)