Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Tagihan Hotel Rp11 Miliar Acara Pesparawi Belum Dibayar, Pemda DIY Minta EO Segera Lakukan Pelunasan

Hotel-hotel tersebut merupakan tempat menginap para tamu Pesparawi Nasional XIII yang dihelat oleh Kementerian Agama pada Juni 2022 lalu.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM/Yuwantoro Winduajie
Sekda DIY Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI ) DIY berharap Kementerian Agama RI dan penyelenggara Pesta Paduan Suara Gerejawi ( Pesparawi ) Nasional XIII menyelesaikan pembayaran tunggakan tagihan Rp11 miliar pada 61 hotel di DIY.

Hotel-hotel tersebut merupakan tempat menginap para tamu Pesparawi Nasional XIII yang dihelat oleh Kementerian Agama pada Juni 2022 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, kewajiban untuk melakukan pelunasan pembayaran sebenarnya berada di pihak event organizer (EO) yang mengurus pelaksanaan acara.

Dia mengatakan, Pemda DIY sendiri turut menggelontorkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk menyokong kecukupan dari total dana yang dibutuhkan gelaran sebesar Rp40 miliar-Rp50 miliar.

Baca juga: Tagihan Rp11 Miliar Acara Pesparawi XIII Belum Terbayarkan, PHRI DIY Minta Pertanggungjawaban

"Perjanjian yang dilakukan antara hotel dan EO bahwa EO-nya yang bertanggung jawab terhadap pembayaran. Kami Pemda juga selalu mencoba ikut menagihkan karena hutangnya pada hotel-hotel kita menagihkan supaya kalau tidak bisa lunas ya nyicil dulu, kita sudah sampaikan," kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Rabu (28/12/2022).

Dari hasil komunikasi dengan pihak EO, pihak penyelenggara berdalih belum memperoleh pembayaran dari pihak sponsor sehingga mereka kesulitan melunasi pembayaran kepada hotel yang menyediakan layanan akomodasi.

Aji menjelaskan, berdasarkan penghitungan yang dilakukan, dana yang dihibahkan oleh Kemenag dan Pemda DIY sebenarnya belum mencukupi untuk penyelenggaraan Pesparawi.

Namun acara tetap berlangsung karena pihak EO telah menyanggupi untuk menutup kekurangan dana dengan mencari sponsor.

"Dia (EO) selalu mengatakan sedang mengupayakan untuk mencari (dana). Dia juga ceritakan bahwa sponsor yang ada kemarin belum netes karena menurut hitung-hitungan biaya yang disiapkan bersama dengan Kemenag itu masih belum mencukupi. EO kan juga bisa mencari sponsor," tambahnya.

Baca juga: Stan UMKM Rangkaian Acara Pesparawi di JEC Sepi, Begini Keluhan Penyewa Stan

"Sejak awal pemerintah ini tidak ada niat mencari sponsor kalau sudah ada kesanggupan dari pihak EO ya kita manfaatkan dana yang kita miliki saja," sambungnya.

Sementara Kakanwil Kemenag DIY, Masmin Afif mengatakan, pihak EO sebelum acara berlangsung telah mengetahui kesepakatan dan tanggung jawabnya untuk mencukupi kekurangan dana.

Dalam gelaran Pesparawi sendiri Kemenag DIY sudah melakukan penyaluran dana Rp20 miliar kemudian mempercayakan sisanya kepada EO yang bersedia mencari sponsor.

"Dari awal kita sudah menyampaikan kekurangan, siap atau tidak. Dengan adanya EO akhirnya kegiatan kan sudah di-handle sana semua. Terkait dengan pengalokasian anggaran semua ditata, sehingga ketika masih ada tunggakan ya nyuwun sewu, kami tidak tahu persis. Sampai sekarang pun EO juga tidak pernah ada laporan," kata Masmin. ( Tribunjogjka.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved