Berita Klaten Hari Ini

Libur Natal dan Tahun Baru Satlantas Polres Klaten Lakukan Tilang Manual Kembali

Pemberlakuan tilang manual itu untuk mengatasi beberapa pelanggaran yang tak bisa direkam melalui tilang elektronik.

Tayang:
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan
Tim Gabungan Satlantas Polres Klaten dan Dishub Klaten saat menggelar razia kendaraan kelebihan muatan dan kelebihan kapasitas di dekat Terminal Ir Soekarno Klaten, Senin (21/2/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Polres Klaten berencana untuk kembali melakukan tilang manual untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Ada empat poin penindakan yang menjadi fokus kepolisian untuk melakukan penindakan tilang manual satu di antaranya adalah kendaraan yang wara-wiri tanpa plat nomor.

"Pemberlakukan tilang manual ini sesuai dengan perintah Pak Dirlantas, itu bisa dilaksanakan (selama libur Natal dan Tahun Baru)," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Klaten , AKP Sugiyanto saat ditemui Tribunjogja.com , Kamis (22/12/2022).

Ia mengatakan, pemberlakuan tilang manual itu untuk mengatasi beberapa pelanggaran yang tak bisa direkam melalui tilang elektronik.

Baca juga: Empat Pos Pengamanan Disiapkan Polres Klaten Selama Masa Libur Natal dan Tahun Baru 2023

"Kalau soal tak pakai helm masih bisa dibackup oleh tilang elektronik, yang tidak tercapture oleh tilang elektronik misalnya tak pakai plat nomor jadi harus kita tilang secara manual," imbuhnya.

Menurut dia, empat fokus tilang manual tersebut yakni, kendaraan bermotor yang tak memakai plat nomor, kendaraan kelebihan kapasitas, kendaraan kelebihan dimensi hingga kendaraan berknalpot brong.

Terkait, pembayaran denda tilang manual itu, nantinya masyarakat akan mendapatkan tilang dengan blanko biru.

Sehingga para pelanggar lalu lintas yang terjaring razia bisa langsung membayar ke bank pelat merah yang telah ditentukan.

AKP Sugiyanto kemudian mengimbau warga untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam berkendara serta disiplin saat berkendara.

Hal itu agar kelancaran arus lalu lintas pada masa libur Natal 2022 dan tahun Baru 2023 bisa berjalan lancar dan kondusif. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved