Berita Purworejo

Siap-Siap, Tarif PDAM di Purworejo Bakal Naik Rp370 Per Meter Kubik

Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo akan segera melakukan penyesuaian tarif air bersih. 

Tayang:
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
PDAM Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo gelar Temu Pelanggan untuk mensosialisasikan rencana kenaikan tarif air bersih Rp370 per meter kubik, Kamis (22/12/2022). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo akan segera melakukan penyesuaian tarif air bersih. 

Oleh karena itu, PDAM Tirta Perwitasari mengelar temu pelangan untuk mensosialisasikan penerapan tarif baru  di Pendopo Kabupaten Purworejo pada Kamis (22/12/2022). 

Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, mengatakan, kenaikan tarif air bersih merupakan pilihan sulit.

Baca juga: BI Siapkan Uang Tunai Rp117 Triliun Selama Libur Nataru 2022-2023

Namun, terpaksa diambil seiring dengan kenaikan berbagai biaya operasional dan komponen utama, semisal BBM dan listrik. 

"Kenaikan tarif ini juga diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan serta mengembangkan cakupan pelayanan. Hal itu karena PDAM adalah institusi bisnis yang tidak hanya menyediakan air bersih saja. Namun, juga perlu mendapatkan investasi dan membangun infrastruktur untuk menyalurkan air bersih kepada masyarakat," ucapnya saat memberi sambutan. 

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Perwitasari, Hermawan Wahyu Utomo, mengungkapkan, kenaikan tarif diambil untuk bisa menahan laju inflasi agar perusahaan tidak terus mengalami kerugian. 

"Kenaikan yang direncanakan adalah sebesar Rp370 per meter kubik dalam range 10 kubik. Artinya, dari Rp2.430 akan naik menjadi Rp2.800," ungkap Hermawan usai acara. 

Dengan adanya kenaikan tarif tersebut, pihaknya berupaya mengkerek produksi, menambah wilayah pelayanan, mengurangi kebocoran, menambah pelanggan, dan menaikkan kontribusi pajak baik kepada Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

Ia juga berharap pelanggan dapat lebih bijak dalam menggunakan air. Sehingga, tidak akan ditemukan pembengkakan tagihan karena kelalaian. 

"Kami juga mengupayakan supaya pelanggan memiliki aplikasi Sapa Purworejo. Agar ketika ada suatu anomali atau kenaikan tagihan tak wajar bisa langsung lapor kepada kami lewat aplikasi. Sebab, rata-rata lonjakan tagihan bersumber dari persil, ada pertimpaan di dalam rumah," pesannya. 

Baca juga: Pemkab Wonosobo Pantau Harga Bahan Pokok di Sejumlah Tempat Jelang Nataru

Menurutnya, rata-rata pemakaian air bersih rumah tangga di perkotaan mencapai 15 kubik per bulan.

Sementara di pedesaan, kebanyakan rumah tangga hanya memakai air maksimal 12 kubik per bulan sebab dibantu dengan pasokan air dari sumur. 

Lebih lanjut, ia melaporkan, hingga akhir 2022 sudah ada 30 ribu pelanggan PDAM yang berasal dari 10 wilayah Kecamatan di Kabupaten Purworejo.

Jumlah tersebut naik secara signifikan jika dibandingkan pada 2015 dengan 17 ribu pelanggan dari 6 Kecamatan. 

"Mulai 2023, target kami ada penambahan pelanggan sebanyak 3500 per tahun. Khusus untuk Kecamatan Grabag, kami menargetkan ada 5000 penambahan pelanggan begitu jaringannya selesai," tandasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved