Libur Natal dan Tahun Baru, Truk Pembawa Galian C Dilarang Melintas di Klaten Pada Jam Segini

Pelarangan operasional truk juga untuk kelancaran di jalan raya mengingat banyaknya pemudik yang diprediksi bakal melintas di Kabupaten Klaten

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN
Sejumlah truk pembawa bahan galian golongan C parkir di Terminal Delanggu, Klaten, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Truk pembawa bahan galian golongan C selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dilarang melintas di Klaten mulai pukul 05.00 hingga 22.00.

Surat Edaran (SE) mengenai pelarangan kendaraan angkutan bahan galian C pada masa libur Natal dan Tahun Baru itu sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

"Truk galian C dilarang beroperasi mulai hari ini sampai tanggal 26 Desember," ujar Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya saat TribunJogja.com temui di Halaman kantor Disnaker Klaten, Kamis (22/12/2022).

Menurut Yoga, pelarangan operasional truk pembawa material galian C di Klaten itu menindaklanjuti surat keputusan bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dengan Kakorlantas Polri serta Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Selain itu, pelarangan operasional truk juga untuk kelancaran di jalan raya mengingat banyaknya pemudik yang diprediksi bakal melintas di Kabupaten Klaten menuju arah Solo Raya atau Yogyakarta.

Ia menjelaskan, pelarangan truk pembawa galian C di Klaten hanya berlaku pada pukul 05.00 hingga pukul 22.00. Sementara pada malam har mulai pukul 22.00 hingga pukul 05.00 pagi bisa beroperasi.

Pelarangan truk pembawa material galian C itu, kata Yoga juga berlaku bagi truk pembawa tanah uruk proyek tol Yogyakarta-Solo.

"Semuanya, truk pembawa tanah uruk tol juga berlaku sama," jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, pada masa libur Natal pelarangan truk beroperasi mulai Kamis (22/12/2022) hingga Senin (26/12/2022).

Selanjutnya pada masa Libur Tahun Baru 2023, pelarangab truk beroperasi mulai Jumat (30/12/2022) hingga Senin (2/1/2022).

Terpisah, Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Sugiyanto mengatakan jika untuk pengamanan lalu lintas pihaknya juga telah membentuk tiga tim urai yang beroperasi tiga wilayah.

"Tim urai ini kita bentuk untuk mengurai kemacetan kalau timbul selama libur Natal dan Tahun Baru. Mudah-mudahan pada tahun ini Klaten kondusif," tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved