Berita Klaten Hari Ini
Melihat Lingga Patok Peninggalan Mataram Kuno di Dekat Proyek Tol di Brangkal Klaten
Lingga patok tersebut diduga merupakan pembatas tanah perdikan atau tanah bebas dari pajak kerajaan pada zamannya.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Keberadaan objek diduga cagar budaya (ODCB) berupa lingga patok di persawahan dekat proyek jalan Tol Yogyakarta-Solo di Desa Brangkal, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten , Jawa Tengah menyita perhatian sejumlah pihak.
Keberadaan lingga patok yang diduga peninggalan Kerajaan Mataram Kuno itu dicek oleh Komunitas Penggiat Cagar Budaya (KPCB) Klaten bersama Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
Agar tak terkena proyek tol, lingga patok itu bakal dibuatkan pagar oleh Pemdes setempat agar tetap terjaga serta lestari.
Humas KPCB Klaten , Hari Wahyudi menyebut lingga patok yang berada di Desa Brangkal itu memiliki tinggi 98 cm.
Baca juga: 3 Kalurahan Jadi Prioritas Pembebasan Lahan Jalan Tol Yogya-Solo Seksi 2Â
Adapun balok kubus dari lingga patok itu berukukan 44 cm, segi delapan tengah berukuran 5 cm, lebar umpak 37,5 x 35 cm dan diameter silinder 25 cm.
"Dilihat dari bentuknya ini lingga pusatnya ya, ini lingga patok yang memiliki tiga bagian. Dimungkinkan di sekitar sini ada lingga yang sejenis tapi bentuknya kotak dan silinder saja," ujarnya di sela-sela mengecek ODCB itu.
Hari menduga, lingga patok tersebut merupakan pembatas tanah perdikan atau tanah bebas dari pajak kerajaan pada zamannya.
Tanah perdikan juga berfungsi untuk bangunan suci yang berada di dekatnya.
Selain itu, di desa tetangga yang tak jauh dari keberadaan lingga patok juga ditemukan dua situs candi.
"Ini perkiraan saya kemuncak candi tapi setelah dicek ini tidak ditemukan ada bagian struktur lain jadi ini batu lingga tunggal," jelasnya.
Menurut Hari, dari bentuknya lingga patok yang ada di Desa Brangkal itu peninggalan zaman Hindu dan Budha pada masa Kerajaan Mataram Kuno.
"Perkiraan ini abad ke delapan sampai ke sepuluh. Masa Hindu Budha," jelasnya.
Baca juga: Dua Sekolah di Klaten Tergusur Proyek Tol Yogyakarta-Solo, Disdik Bakal Lakukan Pendampingan
Sementara itu, Ketua KPCB Klaten , Wisnu Hendrata menambahkan keberadaan situs lingga patok itu sekitar 30 meter dari proyek jalan Tol Yogyakarta-Solo .
"Karena itu perlu kiranya kita mengadakan perhatian khusus agar situs lingga ini terlindungi dan minta perhatian dari semua pihak," ucapnya.
Menurutnya, pemagaran situs itu sebenarnya hanya untuk melindungi dan melestarikan situs itu.
Pemagaran dilakukan oleh pihak desa.
"Kita sekarang lihat cuma ada satu lingga, tapi di bawah tanah ini spekulasinya masih ada benda tapi perlu GPR (Ground Penetration Radar) untuk mengecek," ucapnya. ( Tribunjogja.com )
4 Pemuda Klaten Diduga Nekat Lawan Polisi, Tak Terima Acara Dangdut di Taman Kaliworo Ditertibkan |
![]() |
---|
Grha Bung Karno Bakal Diresmikan Puan Maharani, Bupati Sri Mulyani : Sebelum Lebaran |
![]() |
---|
Kapan Eksekusi 13 Bidang Tanah di Desa Pepe yang Terdampak Tol Yogyakarta-Solo Dilaksanakan? |
![]() |
---|
Eksekusi 13 Bidang Tanah Kena Terdampak Tol Yogyakarta-Solo di Pepe Klaten Tinggal Menunggu Waktu |
![]() |
---|
Anggaran Naik Rp 2,1 Miliar, Polres Klaten Sosialisasikan Dipa 2023 |
![]() |
---|