KPU Kota Yogyakarta Wacanakan Perubahan Dapil untuk Pemilu 2024, Ini Respon PDIP
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memiliki 13 kursi legislatif memilih untuk mencermati skema-skema yang diapungkan KPU.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mempersiapkan beberapa skema terkait pengaturan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memiliki 13 kursi legislatif memilih untuk mencermati skema-skema yang diapungkan KPU.
Ketua DPD PDIP Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, menyatakan pihaknya tidak mau tergesa-gesa untuk melontarkan dukungan atau penolakan soal wacana perubahan Dapil tersebut.
Menurutnya, proses kajian dan mendengarkan aspirasi atau masukan dari para konstituen di akar rumput masih dilaksanakannya.
"Kami masih mengkaji bab ini, dengan mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Kita akan rumuskan formula terbaik. Kita akan dialogkan dengan penyelenggara Pemilu di Kota Yogya," urainya, Minggu (11/12/2022).
Meski demikian, pada prinsipnya, dalam pengaturan atau perencanaan perubahan daerah pemilihan, KPU wajib mempertimbangkan banyak aspek.
Salah satu yang paling krusial adalah keputusan perombakan tersebut harus sanggup menekan biaya politik, baik dari aspek pemyelenggara, maupun peserta Pemilu.
"Kemudian, perubahan Dapil harus tetap menjamin hak konstitusi warga negara dalam menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 mendatang," tandasnya.
"Yang tidak kalah penting, kalaupun nanti dilakukan perubahan Dapil, KPU harus bisa memastikan, ya, itu dapat meningkatkan partisipasi pemilih," pungkas Ketua Komisi A DPRD DIY tersebut. (*)