Berita Kriminal Hari Ini
Dimodali Orang Tua Senilai Rp 400 Juta, Tersangka DDS Berbohong Soal Investasi
Tersangka pembunuhan tiga anggota keluarga tidak hanya berbohong soal status pekerjaannya saja, namun juga investasi.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Lapora Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kebohongan tersangka DDS (22) satu persatu mulai tersingkap.
Pembunuh tiga anggota keluarganya sendiri itu tidak hanya berbohong soal status pekerjaannya saja.
Terbaru, dirinya juga berbohong tentang investasi yang dimodali orang tuanya senilai Rp400 juta.
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, dari hasil pendalaman penyelidikan uang investasi ini diminta tersangka dengan alasan investasi perluasan lahan parkir bersama temannya di wilayah Yogyakarta.
"Namun kenyataannya itu tidak sesuai dengan faktanya, sehingga kami dapat menyimpulkan sejumlah uang tersebut digunakan tersangka untuk hal-hal lain, untuk foya-foya. Selain itu, uang itu juga untuk membeli zat kimia yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan terhadap keluarga terdekatnya, kedua orang tua dan kakak kandungnya," ujarnya di Mapolresta Magelang , pada Rabu (07/12/2022).
Baca juga: Kerap Ditanya Hasil Investasi Diduga Jadi Pemicu DDS Tega Habisi 3 Anggota Keluarga di Magelang
Tak berhenti di situ, kebohongan-kebohongan lain soal investasi inipun masih berlanjut.
Tersangka juga berpura-pura memberikan uang kepada orang tuanya dengan dalih sebagai keuntungan dari investasi palsu yang dikerjakannya sejak tahun 2021.
"Setelah kami dalami kembali kepada tersangka itu hanya alasan belaka. Yang mana, dari modal Rp400 itu sebanyak Rp120 juta dikembalikan kepada orang tuanya dengan alasan inilah seakan-akan hasil (keuntungan) investasinya dia. Ternyata itu adalah uang modal yang diberikan orangtuanya kepada tersangka, ya itu Rp400 juta tadi," tuturnya.
Ia berujar, uang yang disebutkan tersangka sebagai hasil keuntungan itu diberikan kepada orang tuanya secara bertahap.
Uang tersebut mulai diberikan tersangka selama tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret 2022.
"Setiap bulannya tersangka ini memberikan kembali sejumlah Rp40 juta. Jadi, selama tiga bulan sejumlah Rp120 juta tersebut sudah dikembalikan kepada orangtuanya. Dan, sisanya, Rp280 juta digunakan tersangka sendiri untuk foya-foya," terangnya.
Lanjut dia, karena seringnya ditanya, ditagih, dan sebagainya, dan tersangka tidak bisa memberikan alasan apapun.
Baca juga: Detik-detik Tersangka Meracuni Tiga Anggota Keluarga di Magelang Terungkap, Begini Modusnya
Membuat faktor inilah menjadi satu di antara pemicu yang membuat tersangka gelap mata hingga menghabisi nyawa orang terdekatnya, yakni ayah , ibu, dan kakak kandungnya.
"Apalagi mungkin karena juga tersangka yang biasanya mendapatkan uang jajan dari kedua orangtuanya, karena ortunya juga baru selesai pensiun. Di situlah puncak untuk tersangka memiliki niat pembunuhan kepada kedua orang tuanya, dan kakak kandungnya,"ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian tetap menyangkakan pasal 340 KUHPidana dengan Juncto 338 yakni tentang pembunuhan berencana yang mana ancamannya adalah hukuman mati dan penjara seumur hidup.
"Apapun motifnya apapun keterangan dari tersangka yang jelas kami dari pihak kepolisian, terlebih dari penyidik sudah mengumpulkan beberapa bukti yang akan dijadikan barang bukti. Termasuk juga keterangan daripada para saksi dan keterangan daripada tersangka. Sehingga menguatkan kami untuk dapat membuktikan kejadian tersebut. Di mana, proses penyidikan tetap berjalan, sesuai dengan pasal yang kami sangkakan sebelumnya," urainya. ( Tribunjogja.com )
kriminalitas
Berita Kriminal Hari Ini
pembunuhan
Magelang
Berita Kabupaten Magelang Hari Ini
Tribunjogja.com
Polsek Danurejan Amankan Pria Pembobol Brangkas di Malioboro Mall |
![]() |
---|
Diduga Rudapaksa Cucu Sendiri, Kakek Asal Paliyan Diamankan |
![]() |
---|
Mahasiswi Pelaku Pembuang Bayi di Sewon Ditetapkan Tersangka, Lalu Bagaimana dengan Pacarnya? |
![]() |
---|
Lagi, Upaya Pencurian Motor Terjadi di Gunungkidul |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan Pelatih Gulat sebagai Tersangka Namun Belum dilakukan Penahanan |
![]() |
---|