Berita Kulon Progo Hari Ini
33 Pendaftar PPK di Kulon Progo Gagal Ikuti Seleksi Tertulis
Sebanyak 33 pendaftar panitia pemilihan kecamatan ( PPK ) di Kabupaten Kulon Progo gagal mengikuti seleksi tertulis.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sebanyak 33 pendaftar panitia pemilihan kecamatan ( PPK ) di Kabupaten Kulon Progo gagal mengikuti seleksi tertulis.
Adapun seleksi tertulis telah berlangsung pada Selasa (6/12/2022).
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, KPU Kulon Progo , Tri Mulatsih mengatakan, dari 350 pendaftar PPK yang berkasnya diterima oleh KPU Kulon Progo , ada 317 pendaftar yang lolos administrasi dan melanjutkan ke tahap seleksi tertulis.
"Sisanya atau 33 pendaftar gagal mengikuti seleksi tertulis karena tidak lolos dalam seleksi administrasi," katanya, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Rekrutmen PPK di Kulon Progo Tembus 550 Pendaftar, KPU Segera Lakukan Seleksi Administrasi
Tri menyampaikan, serangkaian tes tertulis menggunakan metode computer assisted test (CAT) yang dilaksanakan di SMKN 1 Pengasih.
KPU Kulon Progo akan memilih 15 orang yang lolos seleksi tertulis. Hasilnya, akan diumumkan pada 7-10 Desember 2022.
Selanjutnya, mereka akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
"15 orang akan mengikuti seleksi wawancara pada 11-13 Desember. Dari wawancara itu, KPU Kulon Progo akan mengumumkan 5 orang yang menjadi anggota PPK," ucapnya. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/33-Pendaftar-PPK-di-Kulon-Progo-Gagal-Ikuti-Seleksi-Tertulis.jpg)