Berita Kulon Progo Hari Ini

33 Pendaftar PPK di Kulon Progo Gagal Ikuti Seleksi Tertulis

Sebanyak 33 pendaftar panitia pemilihan kecamatan ( PPK ) di Kabupaten Kulon Progo gagal mengikuti seleksi tertulis.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Pendaftar calon PPK di Kulon Progo yang lolos administrasi sedang mengikuti seleksi tertulis berbasi CAT di SMKN 1 Pengasih, Selasa (6/12/2022). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sebanyak 33 pendaftar panitia pemilihan kecamatan ( PPK ) di Kabupaten Kulon Progo gagal mengikuti seleksi tertulis.

Adapun seleksi tertulis telah berlangsung pada Selasa (6/12/2022).

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, KPU Kulon Progo , Tri Mulatsih mengatakan, dari 350 pendaftar PPK yang berkasnya diterima oleh KPU Kulon Progo , ada 317 pendaftar yang lolos administrasi dan melanjutkan ke tahap seleksi tertulis.

"Sisanya atau 33 pendaftar gagal mengikuti seleksi tertulis karena tidak lolos dalam seleksi administrasi," katanya, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Rekrutmen PPK di Kulon Progo Tembus 550 Pendaftar, KPU Segera Lakukan Seleksi Administrasi

Tri menyampaikan, serangkaian tes tertulis menggunakan metode computer assisted test (CAT) yang dilaksanakan di SMKN 1 Pengasih.

KPU Kulon Progo akan memilih 15 orang yang lolos seleksi tertulis. Hasilnya, akan diumumkan pada 7-10 Desember 2022.

Selanjutnya, mereka akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

"15 orang akan mengikuti seleksi wawancara pada 11-13 Desember. Dari wawancara itu, KPU Kulon Progo akan mengumumkan 5 orang yang menjadi anggota PPK," ucapnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved