Berita Bantul Hari Ini
Dishub Bantul Soal Kecelakaan Jip Wisata Pantai Parangtritis: Mengingkari Kesepakatan Bersama
kecelakaan (laka) tunggal melibatkan satu jip wisata Pantai Parangtritis terjadi di wilayah Kapanewon Purwosari, Gunungkidul pada Sabtu (03/12/2022).
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - kecelakaan (laka) tunggal melibatkan satu jip wisata Pantai Parangtritis terjadi di wilayah Kapanewon Purwosari, Gunungkidul pada Sabtu (03/12/2022).
Satu orang meninggal dunia akibat kejadian ini sementara sopir dan tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Kasus ini pun menjadi keprihatinan tersendiri bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul.
Baca juga: Sebanyak 3 Kabupaten di Jateng Mulai Uji Coba Program Subsidi Tepat MyPertamina
Sekretaris Dishub Bantul, Singgih Riyadi mengatakan kecelakaan yang dialami oleh jip wisata Pantai Parangtritis dinilai sebagai pengingkaran kesepakatan bersama yang dibuat oleh pengelola jip wisata dengan Dinas Perhubungan Pemkab Bantul.
Seharusnya, jip wisata hanya beroperasi di wilayah Pantai Parangtritis.
“Lokasi kejadiannya kan di Purwosari, Gunungkidul ya. Ya jelas sudah mengingkari kesepakatan bersama. Sebab jip wisata hanya beroperasi di wilayah Pantai Parangtritis, tapi ini kan sampai wilayah Gunungkidul meski lokasi kejadian tak jauh dari Pantai Parangtritis," ujarnya, Senin (5/12/2022).
Sebagai upaya untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan, beberapa hari sebelum kecelakaan pihaknya sudah melakukan ramp check kepada seluruh unit jip yang ada di kawasan Pantai Parangtritis.
Ia menyebutkan, saat itu kondisi mesin hingga rem pada jip wisata tidak ada yang bermasalah sehingga dipastikan laik jalan.
Namun demikian ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan, misalnya bentuk kendaraan yang sudah berubah dengan atap yang terbuka.
Dengan demikian unsur keselamatan harus menjadi perhatian utama, pengelola pun diminta untuk meningkatkan keselamatan penumpang.
"Pengelola jip harus menyiapkan helm untuk keselamatan penumpang salah satunya," tandasnya.
Baca juga: Tersangka DDS Beli Arsenik dan Sianida Seharga Ratusan Ribu, Polisi: Uangnya Minta Orang tua
Lebih lanjut ia mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan ramp check.
Upaya ini dilakukan untuk menjamin wisatawan yang datang saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) mendatang.
Selain ramp check, pihaknya akan kembali mengingatkan agar pengelola jip wisata mentaati kesepakatan bersama yang dibuat.
"Kan itu jip jadi angkutan manusia ya, tapi kalau nanti ikut uji KIR pasti tidak akan lolos. Namun kita tetap memberikan toleransi dengan catatan harus mentaati kesepakatan bersama. Kalau melanggar ya itu tadi resikonya (terjadi kecelakaan di luar wilayah Pantai Parangtritis," tandasnya. (nto)
Terdapat 949 Kasus DBD dengan 5 Kasus Meninggal Dunia di Bantul Selama 2022 |
![]() |
---|
DKPP Klaim Belum Ada Ternak di Bantul yang Terpapar LSD |
![]() |
---|
Polres Bantul Akan Gelar Operasi Keselamatan Progo pada 7 Februari Mendatang |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Targetkan Kebun Buah Mangunan Meraih PAD Sebesar Rp 2 Miliar |
![]() |
---|
Tercatat Ada 4 Warga Bantul Meninggal Dunia karena Leptospirosis Selama 2022 |
![]() |
---|