Berita Gunungkidul Hari Ini
Sepanjang 2022, Pemkab Gunungkidul Kukuhkan 26 Kelompok Jaga Warga
Kelompok Jaga Warga akan jadi kepanjangan tangan Pemkab Gunungkidul dalam menjaga situasi lingkungannya, terutama memastikan keamanan dan kenyamanan.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemkab Gunungkidul gencar membentuk Kelompok Jaga Warga .
Adapun kelompok ini terbentuk di tiap kalurahan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Gunungkidul , Edi Basuki mengatakan selama 2022 ini, sebanyak 26 Kelompok Jaga Warga dikukuhkan.
"Mereka tersebar di 11 kapanewon yang ada di Gunungkidul ," jelas Edi memberikan keterangannya pada Minggu (04/12/2022).
Ia menjelaskan pembentukan Kelompok Jaga Warga ini merupakan amanat dari Gubernur DIY.
Adapun amanat tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur DIY 28/2021 tentang Jaga Warga.
Menurut Edi, Kelompok Jaga Warga akan jadi kepanjangan tangan Pemkab Gunungkidul dalam menjaga situasi lingkungannya.
Terutama memastikan keamanan dan kenyamanannya.
"Total ada 6.255 warga tergabung dalam 26 Kelompok Jaga Warga yang dibentuk selama 2022 ini," ujarnya.
Pengukuhan Kelompok Jaga Warga dilakukan langsung oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta .
Selama beberapa waktu terakhir, ia bersafari untuk acara pengukuhan.
Ia menilai peran Jaga Warga akan sangat penting dalam menjaga lingkungan yang kondusif.
Sekaligus menumbuhkan nilai luhur di masyarakat.
"Kelompok Jaga Warga juga bisa mengoptimalkan pranata sosial," kata Sunaryanta .
Menurutnya, lingkungan yang kondusif juga menjamin citra positif Gunungkidul bagi publik.
Kondisi ini pun juga berdampak pada sektor pariwisata.
Sebab pesatnya perkembangan pariwisata dinilai berpotensi menimbulkan gesekan di masyarakat.
Seperti kenakalan remaja, kejahatan jalanan, dan sebagainya.
"Lewat Jaga Warga ini kita upayakan jangan sampai konflik sosial terjadi di Gunungkidul," ujar Sunaryanta .( Tribunjogja.com )
Polsek Patuk Gunungkidul Amankan Pemuda yang Diduga Bawa Lari Pelajar SD |
![]() |
---|
DPUPRKP Gunungkidul Perbaiki Jalan Ambles di Sekitar Bundaran Siyono |
![]() |
---|
Belum Terpenuhi, Masa Pendaftaran Panwas di Ponjong Gunungkidul Diperpanjang |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Menanti Revisi UU ASN dari Pusat |
![]() |
---|
IKG Bangun Jalan di Semin Gunungkidul dengan Menggunakan Dana Swadaya Warga |
![]() |
---|