Berita Gunungkidul Hari Ini
Pemkab Gunungkidul Pastikan Semua Pihak Sepakati Nominal UMK 2023
Usulan UMK 2023 hasil kesepakatan sudah disampaikan ke bupati segera setelah pembahasan.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul telah rampung membahas Upah Minimun Kabupaten/Kota ( UMK ) 2023.
Hasilnya pun sudah disampaikan ke bupati.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul , Supartono memastikan semua pihak sudah sepakat dengan nominal UMK 2023.
"Pembahasan kami lakukan 29 November lalu dan semuanya sudah menerima hasil penghitungan UMK 2023," katanya ditemui pada Jumat (02/12/2022).
Baca juga: UMK 2023 Gunungkidul Dipastikan Naik, Detail Menunggu Pengumuman Gubernur DIY
Supartono menjelaskan pembahasan diikuti serikat pekerja, asosiasi pengusaha, hingga akademisi.
Penghitungan pun mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) 18/2022.
Meski demikian, ia menolak menyebut berapa nominal UMK 2023 yang disepakati, termasuk berapa persen kenaikannya jika dibandingkan dengan UMK 2022.
"Tunggu pengumuman dari Gubernur DIY di 7 Desember nanti, kami tidak ingin mendahului," jelas Supartono.
Usulan UMK 2023 hasil kesepakatan sudah disampaikan ke bupati segera setelah pembahasan.
Nantinya bupati akan meneruskan usulan itu ke Gubernur DIY.
Supartono pun yakin tidak akan ada gejolak dari pekerja di Gunungkidul setelah UMK 2023 diumumkan.
Apalagi usulan sudah disepakati bersama.
Baca juga: UMK 2023 Gunungkidul Bisa Tembus Rp2 Juta Jika Naik 7,65 Persen Seperti UMP 2023 DIY
"Penentuannya juga sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Gunungkidul , Budiyana juga menolak merinci nominal UMK 2023 yang disepakati.
"Lebih baik tunggu pengumuman Gubernur DIY saja," katanya dihubungi Kamis (01/12/2022) kemarin.
Meski demikian, ia menyatakan semua pihak sudah menyepakati hasil perhitungan UMK 2023.
Nominal UMK 2023 Gunungkidul pun dipastikan naik dari UMK 2022.( Tribunjogja.com )
Polsek Patuk Gunungkidul Amankan Pemuda yang Diduga Bawa Lari Pelajar SD |
![]() |
---|
DPUPRKP Gunungkidul Perbaiki Jalan Ambles di Sekitar Bundaran Siyono |
![]() |
---|
Belum Terpenuhi, Masa Pendaftaran Panwas di Ponjong Gunungkidul Diperpanjang |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Menanti Revisi UU ASN dari Pusat |
![]() |
---|
IKG Bangun Jalan di Semin Gunungkidul dengan Menggunakan Dana Swadaya Warga |
![]() |
---|