Berita Bisnis Terkini
Kanwil DJP DIY Optimis Target Penerimaan Pajak DIY Sebesar Rp4,8 Triliun Tercapai Tahun Ini
Jika penerimaan 100 persen, maka tahun ini Kanwil DJP DIY bisa mencapai target, setelah 9 tahun tidak tercapai.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) optimis target penerimaan pajak di DIY bisa 100 persen tahun ini.
Jika penerimaan 100 persen, maka tahun ini Kanwil DJP DIY bisa mencapai target, setelah 9 tahun tidak tercapai.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY , Agung Subchan Kurnianto mengatakan penerimaan pajak di DIY capai target 100 persen terakhir sekitar tahun 2012 lalu. Untuk itu, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan capaian penerimaan pajak.
"Sembilan tahun tidak tercapai. Tahun ini insyaallah bisa capai target 100 persen. Target penerimaan pajak di DIY tahun Rp4,8 triliun. Harapannya nanti minggu kedua Desember bisa mencapai 100 persen,"katanya, Kamis (01/12/2022).
Baca juga: Konsultan Pajak DBW Tax Consulting Ingatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Ia menyebut kondisi pertumbuhan ekonomi di DIY menjadi tantangan tersendiri.
Berbeda dengan Jakarta, atau Sumatera dan Kalimantan yang memiliki tambang, perekonomian DIY ditopang oleh perdagangan.
Pandemi Covid-19 yang terjadi pun membuat penerimaan pajak di DIY tidak bisa mencapai 100 persen.
"Paling berat memang saat pandemi kemarin, tetapi tahun ini kami optimis (capai target),"sambungnya.
Untuk meningkatkan penerimaan pajak, Kanwil DJP DIY rutin mengimbau wajib pajak untuk lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Tak hanya itu, pihaknya juga mengadakan penyuluhan dan pembinaan, tujuannya agar pelaporan SPT dilakukan secara benar.
Baca juga: DJP DIY Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Insentif Pajak
Peningkatan penerimaan pajak juga dilakukan dengan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Naiknya PPN menjadi 11 persen tidak dipungkiri meningkatkan penerimaan pajak, meski hanya 1 persen saja.
"Selain itu kami juga melakukan penegakan hukum yang belum lama ini juga kami lakukan," lanjutnya.
Menurut Agung, kesadaran masyarakat untuk melaporkan SPT tinggi.
Kendati demikian, kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan.
"Berdasar data kepatuhan SPT Kanwil DJP DIY, sampai dengan 30 November 2022 adalah 313.745 dari target 310.900 SPT. Kepatuhan laporannya sudah 100 persen lebih. Kesadaran ini harus terus ditingkatkan,"pungkasnya. ( Tribunjogja.com )
Hiswana Migas DIY Minta Pemda DIY Naikan HET Gas Elpiji 3 Kilogram |
![]() |
---|
Semarakkan Imlek, Hotel di DI Yogyakarta Hadirkan Menu Spesial |
![]() |
---|
Harga Baru POCO F4 GT per 16 Januari 2023 |
![]() |
---|
Konsolidator Barang Ekspor DIY-Jateng Menggeliat Usai Ada Aturan Masa Konsolidasi 5 Tahun |
![]() |
---|
BEI DIY Optimis Pasar Modal DIY Bakal Bertumbuh pada 2023 |
![]() |
---|