Kpop

Kris Wu Divonis 13 Tahun, Terbukti Bersalah Kasus Pelecehan Seksual, Bakal Dideportasi dari China

Setelah dua tahun tiada kabar, penyanyi China-Kanada, Kris Wu dinyatakan bersalah dalam kasus kekerasan seksual yang membelitnya. Bintang pop yang

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
Instagram @kriswu
Kris Wu di tahun 2021 

TRIBUNJOGJA.COM - Setelah dua tahun tiada kabar, penyanyi China-Kanada, Kris Wu dinyatakan bersalah dalam kasus kekerasan seksual yang membelitnya.

Bintang pop yang juga bernama Wu Yifan dijatuhi vonis penjara selama 13 tahun oleh pengadilan China.

Wu, dijatuhi 11 tahun dan enam bulan penjara karena pemerkosaan, menurut pengadilan di distrik Chaoyang, Beijing, seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (25/11/2022).

Pengadilan juga memutuskan bahwa dia juga dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan sepuluh bulan karena kejahatan mengumpulkan orang untuk melakukan perzinahan.

Dalam persidangan yang digelar hari Jumat (25/11/2022), pengadilan memutuskan bahwa Wu akan menjalani total hukuman 13 tahun penjara sebelum dideportasi.

Seperti diketahui, Kris Wu memang kelahiran China, tapi ia memegang kewarganegaraan Kanada.

Baca juga: UPDATE Kasus Pelecehan Seksual Kris Wu, Diduga Akan Dijatuhi Hukuman 17 Tahun Penjara

Kris Wu dinyatakan bersalah atas dakwaan memerkosa tiga orang perempuan yang sedang mabuk saat kejadian.

Peristiwa ini terjadi pada November-Desember 2020. Atas peristiwa kekerasan seksual tersebut, ia mendapat vonis 11,5 tahun.

Wu awalnya meraih ketenaran sebagai anggota boyband K-pop EXO, sebelum keluar pada tahun 2014 untuk meluncurkan karier solo yang sukses sebagai penyanyi, aktor, model, dan juri variety show.

Dia cukup terkenal bersama EXO dan sempat mengeluarkan beberapa lagu yang menduduki chart pertama di Korea Selatan.

Di grup beranggotakan 12 orang itu, Kris Wu didapuk menjadi rapper utama. Ia juga masuk dalam grup EXO-M yang fokus promosi di China daratan.

Wu Yi Fan (Kris Wu), Hengkang dari EXO, Tiga Mantan Anggota ini Juga Sukses di Negeri Sendiri
Wu Yi Fan (Kris Wu), Hengkang dari EXO, Tiga Mantan Anggota ini Juga Sukses di Negeri Sendiri (kissmemyfan.tumblr.com)

Sayang, pada tahun 2014, Kris Wu memilih hengkang dari grup yang membesarkan namanya itu.

Keluarnya Wu menjadi pelatuk bagi member yang berasal dari China lainnya untuk ikut keluar dari EXO, menyisakan personil dari Korea Selatan saja.

Tahun 2020, seorang pelajar berusia 19 tahun, Du Meizhu menuduh Wu memperkosanya ketika dia berusia 17 tahun.

Kasus ini ramai menuai kecaman publik dan merek-merek mewah pun membatalkan kesepakatan dengan Wu.

Kemudian korban-korban lain ikut berbicara secara online setelah klaim pemerkosaan tersebut.

Mereka menuduh staf Kris Wu melakukan perilaku predator termasuk mengundang mereka ke pesta karaoke yang diwarnai mabuk-mabukan.

Baca juga: Patung Aktor China Kris Wu Ditarik dari Madame Tussauds Shanghai, Ini Penyebabnya

Kisah tersebut telah membangkitkan gerakan #MeToo di China, yang menampilkan gelombang perempuan pada tahun 2018 yang menyuarakan pengalaman pelecehan seksual, terkadang melibatkan figur publik yang berpengaruh.

Selain vonis untuk kasus pemerkosaan tersebut, Kris Wu juga mendapat hukuman tambahan 1,5 tahun.

Ia dinyatakan bersalah karena menyelenggarakan pesta seks pada Juli 2018.

Ia juga diperintahkan membayar denda dalam jumlah fantastis, 600 juta yuan, atau sekitar Rp 1,3 triliun karena mengemplang pajak.

Kris Wu resmi dinyatakan ditangkap pada Agustus 2021. Sederet merek dunia seperti Louis Vuitton, Bulgari, dan Porsche, langsung menyetop kerja sama mereka. 

Tak hanya itu, jejak digital pria 32 tahun ini juga dihapus di China, mulai dari akun Weibo hingga lagu-lagunya yang diunggah di platform streaming. 

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved