Giliran 34 Warga Tambakan Klaten Terima UGR Tol Yogyakarta-Solo, Total Nilainya Rp35 Miliar
Adapun total luas lahan yang kena imbas pembangunan jalan bebas hambatan di desa itu yakni 28.118 meter persegi.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pembayaran uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Solo bagi warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah kembali berlanjut.
Kali ini, pembayaran uang ganti rugi dilaksanakan bagi 34 warga Desa Tambakan, Kecamatan Jogonalan, Klaten.
Puluhan warga itu menerima UGR lahan terdampak jalan tol senilai total Rp35 miliar.
Pelaksanaan pembayaran UGR proyek jalan tol itu dilaksanakan di Aula Desa Tambakan, Rabu (23/11/2022).
"Hari ini ada 34 bidang tanah warga yang dibayarkan. Nilainya sekitar Rp35 miliar," ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Klaten, Christian Nugroho di sela-sela pembayaran UGR itu.
Menurut dia, tanah yang terdampak proyek jalan tol di desa itu berupa tanah persawahan dan pekarangan.
Adapun total luas lahan yang kena imbas pembangunan jalan bebas hambatan di desa itu yakni 28.118 meter persegi.
Ia menyebut sejauh ini, proses pembayaran UGR di Kabupaten Klaten berjalan cukup kondusif.
Ia pun optimis hingga akhir tahun ini pembayaran UGR Tol Yogyakarta-Solo rampung dikerjakan.
Sementara itu, Kepala Desa Tambakan, Eko Andriyanto mengatakan di desa yang ia pimpin jiga terdapat 13 bidang tanah kas desa (TKD) yang ikut kena terjang tol.
Namun untuk kali ini, baru 34 bidang tanah milik warga yang dibayarkan uang ganti kerugiannya.
"Ini yang 34 bidang ada sawah, kebun, pekarangan dan bangunan. Sejauh ini masyarakat masih mendukung sejak dari pertama kali ada wacana proyek ini," ucapnya.
Ia mengatakan, nantinya apabila ada saluran irigasi yang kena tol akan diperbaiki oleh pengembang tol.
"Sejak awal sudah dikatakan apa yang kena atau rusak nanti akan diperbaiki lagi. Makanya kita mendukung," akunya. (*)