Berita Pendidikan Hari Ini
Mahasiswa UII Ciptakan Alat Pemantau Penggunaan Masker dan Jaga Jarak
Alat DIIBS ini cocok digunakan di ruangan tertutup seperti ruang isolasi, perkantoran, dll.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Mahasiswa Universitas Islam Indonesia ( UII ) menciptakan alat pemantau penggunaan masker dan jaga jarak untuk diimplementasikan di ruang tertutup.
Karya itu diberi nama DIIBS dan lolos seleksi untuk mengikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-35 yang akan diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada tanggal 30 November 2022 mendatang.
DIIBS sendiri merupakan singkatan dari kelima anggota tim pencetus alat, yakni Sekar Salma Putri dan Dwiki Putra Oktafian (Statistika), Indah Khomariyah (Teknik Elektro), Berry Harada Sakti (Teknik Mesin), dan Muhammad Ilham Rizqyakbar (Informatika).
Baca juga: Prof Sugini Dikukuhkan Jadi Perempuan Guru Besar Pertama di FTSP UII
Mereka didampingi oleh dosen UII yaitu Elvira Sukma Wahyuni, S.Pd., M. Eng.
Sekar Salma Putri, selaku ketua tim PKM ini, menjelaskan, ide membuat alat DIIBS muncul karena adanya pandemi Covid-19 dan penyebarannya yang masif.
Covid-19 terus bermutasi menjadi varian baru perlu adanya pemantauan dan penegakan penerapan protokol kesehatan meskipun di dalam ruang tertutup sekalipun.
“Alat DIIBS ini hadir sebagai alat pemantau sekaligus pengingat penerapan protokol kesehatan jaga jarak dan penggunaan masker sebagai solusi untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di dalam ruangan tertutup”, jelasnya, Kamis (17/11/2022).
Dia menjelaskan, alat ini terdiri dari dua bagian yang memiliki fungsi yang berbeda, yakni kamera atas yang berfungsi untuk mendeteksi jaga jarak.
Sedangkan, kamera bawah untuk mendeteksi penggunaan masker.
“Alat ini juga dilengkapi speaker untuk memberi peringatan atau notifikasi pelanggaran dan notifikasi tersebut dapat diatur untuk dimatikan apabila alarm berbunyi terus menerus akibat banyaknya pelanggar,” tambahnya.
Alat DIIBS ini cocok digunakan di ruangan tertutup seperti ruang isolasi, perkantoran, bank, ruang kelas, laboratorium, dan rumah sakit dengan besar ruangan sebesar 9mx8m.
Baca juga: Jurusan Arsitektur FTSP UII Gelar Konferensi Ilmiah EduArchsia 2022
Pengaplikasiannya yakni kamera atas ditempatkan pada bagian pojok dinding atas ruangan sedangkan kamera bawah ditempatkan di tengah-tengah ruangan.
Pergerakan kamera bawah pada alat ini dibantu oleh motor servo (pergerakan 360 derajat) untuk pemantauan dari berbagai sudut ruangan.
Alat ini mampu merecord data jumlah pelanggar setiap 30 menit dan data tersebut dapat diunduh dalam bentuk file “.csv”.
“Dengan adanya alat ini, kami berharap dapat menjadi salah satu solusi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di ruang tertutup. Meskipun pandemi ini sudah menurun, harapannya masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada,” jelasnya.
Sekar dan tim juga menyatakan terima kasih kepada Kemendikbud Ristek karena telah memberikan kepercayaan pendanaan pada PKM 2022 dan UII yang telah memberikan dukungan secara maksimal kepada semua anggota tim. ( Tribunjogja.com )
Untidar Budidayakan Anggrek Bulan di Kledung Research Edupark |
![]() |
---|
UPNVY Wisuda 655 Mahasiswa, Rektor: Pegang Teguh Nilai Bela Negara |
![]() |
---|
Kemendikbudristek Dorong Mahasiswa Ikut Magang Bersertifikat, Peluang Dapat Pekerjaan Sebelum Lulus |
![]() |
---|
UMY Terjunkan KKN ke Cianjur, Dorong Mahasiswa Pahami Realitas Masyarakat |
![]() |
---|
Rektor UGM Sebut Program MBKM Persingkat Masa Tunggu Sarjana Mulai Bekerja |
![]() |
---|