Berita Jogja Hari Ini
Peringatan Keras Sri Sultan HB X untuk Lurah yang Selewengkan Danais: Saya Tindak Semuanya
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memberi peringatan keras terhadap lurah di DI Yogyakarta yang berani menyelewengkan dana keistimewaan (dana
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memberi peringatan keras terhadap lurah di DI Yogyakarta yang berani menyelewengkan dana keistimewaan (danais).
Pemda DIY pun tak segan untuk memproses hukum para lurah yang kedapatan melakukan penyelewengan.Â
Karena praktek tersebut merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi yang merugikan pemerintah maupun masyarakat.
"Daripada penyalahgunaan untuk memperkaya dirinya sendiri makannya sekarang saya tindak semua," terang Sri Sultan dihadapan lurah se-Kabupaten Bantul dan Gunungkidul yang baru saja dikukuhkan di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Selesai Diotopsi, Jenazah Wanita Asal Purworejo yang Ditemukan di Pantai Ngrawe Langsung Dimakamkan
Seperti diketahui, Pemerintah Daerah (Pemda) Yogyakarta berencana menyalurkan danais di tiap kalurahan atau desa yang berjumlah 392 kalurahan.Â
Dana itu harapannya dapat dimanfaatkan para lurah untuk mengentaskan kemiskinan dan pengangguran di tingkat kalurahan.
Raja Keraton Yogyakarta ini pun meminta para lurah untuk dapat mengelola dana tersebut secara bertanggung jawab agar manfaat danais dapat dirasakan masyarakat setempat.
Sri Sultan HB X tak ingin adanya penyelewengan karena praktek tersebut rupanya masih ditemui di sejumlah wilayah.
Misalnya terkait penyelewengan penggunaan Tanah Kas Desa (TKD). Disinyalir ada kalurahan yang tidak menggunakan TKD sesuai peruntukan dan perjanjian.Â
Pemda DIY pun telah menempuh jalur hukum dengan melayangkan somasi kepada sejumlah lurah yang diduga melakukan penyelewengan.
"Satu lurah yang sudah saya somasi dua kali dan sekarang berproses hukum. Yang dua nanti saya rapatkan hari Jumat untuk saya somasi karena menyalahgunakan izin gubernur," tandas Sultan.
"Tidak akan saya izinkan karena yang rugi tidak hanya Pemda tapi keraton, kami yang punya tanah juga dirugikan oleh lurahnya sendiri. Saya hanya ingin tahu siapa yang bermain," tegas Sultan.
Baca juga: Banjir Rendam Enam Desa di Bayat Klaten, Bupati Sri Mulyani Minta Warga Tak Buang Sampah Sembarangan
Lebih lanjut, Sultan kemudian memberikan lampu pemanfaatan danais murni untuk masyarakat. Tidak melulu sekedar untuk pembangunan infrastruktur, melainkan bisa untuk unsur investasi seperti menyewa TKD.
Tujuannya, guna meningkatkan pendapatan masyarakat. Lebih khusus kepada masyarakat miskin atau menganggur agar bisa diberdayakan.
"Kalurahan harus sisihkan danais untuk menyewa tanah kas desa. Entah untuk kolam lele, entah untuk perikanan, entah untuk pertanian, nanti dibayari danais. Daripada menyewakan tanah pada orang lain, sekarang tak ganti. Sekarang danais untuk sewa tanah kas desa untuk rakyatnya sendiri," ujar Sultan. (tro)
Sri Sultan HB X
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Lurah
Danais
Dana Keistimewaan
Yogyakarta
Berita Jogja Hari Ini
Jelang Pemilu 2024, Pemkot Yogya Gencarkan Jemput Bola Rekam Data e-KTP |
![]() |
---|
Polsek Mantrijeron Patroli di Kampung Danunegaran Usai 2 Orang Misterius Dekati Bocah 9 Tahun |
![]() |
---|
Sultan Ground Tak Dilepas untuk Proyek Tol, Sri Sultan HB X: Sedang Difasilitasi Kemenkumham |
![]() |
---|
Dinkes DIY Sebut Masyarakat Umum Bisa Akses Vaksin Booster Kedua Mulai Pekan Depan |
![]() |
---|
Apindo DIY Dorong Pemanfaatan Tanah Kas Desa Untuk Industri |
![]() |
---|