Berita Kriminal

Polisi Amankan Belasan Remaja yang Hendak Tawuran Ring Road Utara

Mereka diamankan petugas lantaran hendak melakukan tawuran sambil menenteng senjata tajam.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
dok.istimewa/internet
Ilustrasi 

Dari tangan mereka, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu senjata tajam jenis celurit dan 5 sepeda motor.

Selain mengamankan kelompok beranggotakan 12 anak tersebut, di tempat terpisah, kelompok beranggotakan 6 anak juga berhasil tertangkap.

Hasil pemeriksaan, kedua kelompok, diduga mau melakukan tawuran

"Iya rencananya begitu. (Kedua kelompok ini, mau tawuran)," kata Endar. 

Kelompok dengan anggota 6 anak ini ditangkap di seputar Kentungan.

Awal mula penangkapan bermula ketika anggota Polsek Depok Timur menerima telfon dari piket Pos Provos TNI AD 403 di Jalan Kaliurang, Kentungan, Condongcatur.

Saat itu, telah diamankan enam anak yang diduga pelaku kejahatan jalanan.

Masing-masing berinisial DM (19), MZM (15), TIB (18), YP,  RHP (16) dan BS (18).

Mayoritas dari keenam anak tersebut adalah warga Sleman. Kecuali DM, warga Bangunrejo, Yogyakarta.

Dalam peristiwa malam itu, DM kedapatan membawa celurit dan gir ketika membonceng sepeda motor temannya. 

Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Iptu Wahyu Aji Wibowo mengungkapkan, dari kedua kelompok tersebut petugas berhasil mengamankan dua celurit dan gir.

Mereka, keluar malam dengan menenteng senjata tajam, karena sudah saling janjian.

Kedua kelompok tersebut, kata dia, rencananya hendak tawuran di seputar ring road UPN Yogyakarta, namun belum sempat saling bertemu sudah berhasil diciduk. 

"Jadi, kalau dari pengakuan, kedua kelompok ini sudah janjian. Cuma belum ketemu, keburu diamankan. Akhirnya, kedua kelompok ini ketemunya di Polsek," ujar Wahyu.

Menurutnya, proses hukum terus berjalan. Terutama bagi pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam. Mereka disangka melanggar UU Darurat nomor 12/1951. 

"Yang dari kelompok 6 orang ini yang bawa sajam akan kami proses lanjut. Begitu juga kelompok 12, ada juga yang bawa sajam, kami proses juga. Kalau yang kelompok 6 ini kan yang bawa sajam sudah dewasa. Kemungkinan akan langsung kami tahan. Sedangkan kelompok 12,  yang bawa sajam masih anak di bawah umur, tidak kami tahan, tapi dalam pengawasan," ujar Wahyu.(Tribunjogja/Rif)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved