Polisi Selingkuh
Polres Purworejo Langsung Copot Oknum Intel yang Diduga Berselingkuh dengan Bidan
Oknum polisi berinisial AS tersebut telah dicopot dari jabatannya sebagai intel di salah satu Polsek di Purworejo.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja menegaskan jajaranya sudah memproses oknum polisi yang diduga berselingkuh dengan seorang bidan.
Oknum polisi berinisial AS tersebut telah dicopot dari jabatannya sebagai intel di salah satu Polsek di Purworejo.
Saat ini oknum polisi berpangkat Bripka tersebut dimutasi ke Polres Purworejo untuk kepentingan proses sidang kode etik.
"Anggota kami sudah kita copot dari Intel Polsek kita pindahkan ke Mapolres Purworejo tanpa jabatan," ujarnya, Kamis (10/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Dalam kasus ini, menurut AKBP Muhammad Purbaja, pihaknya sudah memproses pelanggaran yang dilakukan oleh Bripka AS.
Oknum tersebut tinggal menunggu proses sidang kode etik profesi (KEP).
"Sudah kita proses, kita sedang menunggu sidang KEP, kita proses dengan prosedur yang ada," imbuhnya.
Sidang KEP digelar melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Polri.
Sidang kode etik ini akan dilakukan oleh komisi kode etik yang dibentuk di lingkungan Polri.
Menurutnya, keputusan terkait hukuman yang akan dijatuhkan ke oknum polisi tersebut tergantung sidang KEP.
Dalam sidang KEP akan dibuktikan kejadian perselingkuhan ini.
"Nanti kita lihat pada saat sidang Kode Etik Profesi, pembuktiannya seperti apa. Apakah perselingkuhan ini terjadi perzinahan atau tidak," jelasnya.
Baca juga: LAGI Oknum Polisi di Purworejo Diduga Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Ini Curhatan Suaminya
Bidan Puksesmas di Kecamatan Purwodadi
Oknum bidan yang berselingkuh dengan Bripka AS diketahui bekerja sebagai seorang tenaga medis di salah satu puskesmas di Kecamatan Purwodadi, Purworejo.