Berita Nasional
Cari Bukti Kasus Dugaan Korupsi Penjualan BBM Nontunai, Polisi Geledah Tiga Lokasi Sekaligus
Dittipidkor Bareskrim Polri menggeledah 3 lokasi sekaligus untuk mencari tambahan bukti kasus dugaan korupsi jual beli BBM nontunai
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri terus melengkapi bukti kasus dugaan korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) nontunai tahun 2009 hingga 2012.
Terbaru, tim dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah 3 lokasi sekaligus untuk mencari tambahan bukti kasus dugaan korupsi tersebut.
Penggeledahan ini dilaksanakan di kantor PT AKT Menara Merdeka Jalan Budi Kemulyaan Gambir, Jakpus.
Kemudian juga dilakukan di Kantor Pusat PT Pertamina Patra Niaga yang beralamat di Gedung Wisma Tugu II Jalan HR Rasuna Said, Kavling C7-9, Kuningan, Karet, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan.
Serta Kantor PT Pertamina Patra Niaga pada Ruang Informasi Teknologi (IT) yang beralamat di Gedung Sopo Del Tower Jalan Mega Kuningan Barat III, Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan.
Jual beli BBM nontunai yang diusut oleh polisi ini dilakukan antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT).
“Kegiatan geledah di kantor PT AKT Menara Merdeka Jalan Budi Kemulyaan Gambir, Jakpus,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo seperti yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Puluhan Penambang Pasir Kulon Progo Audiensi ke DPRD DIY
Baca juga: Penjaga Malam di Bantul Bawa Kabur 2 Mobil Milik Bosnya Lalun Kabur ke Kalimantan Selama 7 Bulan
Dalam kasus ini, kata Cahyono, negara diduga telah dirugikan sebesar Rp 451,66 miliar.
Penggeledahan ini menurut Cahyono dilakukan untuk mencari barang bukti dokumen yang terkait dengan perkara, dokumen transaksi keuangan, dan bukti-bukti aliran transaksi keuangan.
Selain itu, mencari barang bukti elektronik yang terkait dengan korespondensi para pihak, barang bukti elektronik yang terkait dengan transaksi jual-beli BBM secara nontunai dan transaksi pembayaran, serta dokumen-dokumen terkait lainnya.
“Kegiatan penggeledahan ini juga melibatkan tim dari Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Puslabfor Polri guna penanganan barang bukti elektronik dari hasil kegiatan penggeledahan,” ucap Cahyono. (*)
Respon Soal Komentar Negatif Kepada Dirinya, Puan: Saya Akan Tetap Kerja Keras Sejahterakan Rakyat |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja untuk Gantikan UU Cipta Kerja |
![]() |
---|
Cerita Haru Pemuda Gresik, Hilang 12 Tahun dan Dikabarkan Meninggal, Solechul Akhirnya Pulang |
![]() |
---|
Zulkifli Ceritakan Detik-detik Presiden Jokowi Putuskan Impor Beras |
![]() |
---|
Jaga Populasi, Pemerintah Batasi Penangkapan Ikan di Laut |
![]() |
---|