Berita Purworejo
KECELAKAAN di Purworejo: Pengemudi Motor Meninggal Setelah Terseret Truk Tronton Sejauh 10 Meter
kecelakaan itu melibatkan truk tronton dengan plat F 9146 FG dan sepeda motor Honda Beat bernopol AA 2262 KV yang melaju searah dari utara ke selatan.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dilaporkan terjadi di Jalan Gajah Mada tepatnya di simpang empat Monumen Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kledung Kredenan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Senin (7/11/2022).
kecelakaan itu melibatkan truk tronton dengan plat F 9146 FG dan sepeda motor Honda Beat bernopol AA 2262 KV yang melaju searah dari utara ke selatan.
Baca juga: Tata Cara Salat Gerhana Bulan Sendirian di Rumah, Lengkap dengan Bacaan Niat
Kanit Gakkum Polres Purworejo, Iptu Eko Rosdianto, mengatakan, akibat kejadian itu pengemudi sepeda motor matic meninggal dunia usai dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Dalam kejadian itu, korban sempat terseret truk tronton sejauh 10 meter.
"Korban mengalami luka berat yakni fraktur terbuka di kaki kiri dan kanan. Kemudian, kami bawa ke RSUD Tjitrowardojo Purworejo. Namun, setengah jam (30 menit) usai dirawat korban meninggal dunia di rumah sakit," ungkap Eko kepada Tribunjogja, Selasa (8/11/2022).
Korban diketahui bernama Alfiatus Sa'adah (24), warga Desa Dewi, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Ia bekerja sebagai guru di salah satu SD Swasta di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Eko menceritakan, kronologi kejadian laka bermula saat truk tronton yang dikendarai P (36), warga Desa Meles, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, dan sepeda motor berhenti di lampu merah sebelah utara simpang empat Monumen Jenderal Ahmad Yani.
Posisinya saat itu, truk tronton berhenti di belakang truk bermuatan lain.
Di sela antara truk bermuatan dan truk tronton itu ada sepeda motor yang dikendarai oleh korban.
sepeda motor tersebut berhenti di depan truk tronton sebelah kiri (depan kursi penumpang).
Baca juga: Atap SD di Gunungkidul Ambruk, Disdikpora DIY Minta Sekolah di Tinjau Bangunan Rawan
"Ketika lampu hijau, pengemudi truk tronton mengira di depannya sudah kosong karena sepeda motor berada di area blind spot (titik buta). Lalu, truk tronton maju padahal sepeda motor belum jalan, akhirnya terjadi tabrakan dan korban terseret sekitar 10 meter," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menghimbau masyarakat khususnya pengemudi kendaraan besar untuk lebih memperhatikan jarak aman.
Agar kecelakaan yang diakibatkan kelalaian terkait blind spot tidak terjadi lagi. (drm)