Berita Kriminal Hari Ini

Kenalan di Medsos, Seorang Pemuda di Bantul Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur

Archye menjelaskan, kasus dugaan pencabulan ini terjadi di sebuah indekos di wilayah Parangkusumo, Mancingan XI, Kapanewon Kretek, Bantul.

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
via Tribunnews.com
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, mengamankan seorang pemuda berinisial HS (20) warga Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Dlingo Bantul.

HS diamankan setelah diduga menyetubuhi seorang anak di bawah umur, yakni berusia 13 tahun.

"Tersangka HS kita tangkap setelah kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban ke polisi," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada, Rabu (02/11/2022).

Baca juga: Ratusan UMKM Binaan Sibakul Jogja Meriahkan Jogja Halal Fest 2022

Archye menjelaskan, kasus dugaan pencabulan ini terjadi di sebuah indekos di wilayah Parangkusumo, Mancingan XI, Kapanewon Kretek, Bantul.

Kejadian bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku via media sosial.

Saat berkenalan, korban yang juga merupakan warga Kapanewon Dlingo ini mengaku duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) padahal korban masih tingkat Sekolah Dasar (SD) kelas 6.

Dua pekan intensif berkomunikasi, pelaku pada Rabu (26/10/2022) malam, sekitar pukul 18.00 WIB, kemudian menjemput korban mengajak main ke rumah teman pelaku di wilayah Dlingo.

Setelah itu pelaku mengajak korban jalan-jalan ke kawasan Pantai Parangkusumo.

Saat mereka keliling sekitar pantai hingga dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, bensin sepeda motor pelaku habis.

“Karena kehabisan bensin, korban diajak istirahat di rumah kos teman pelaku. Setelah itu korban diajak tidur bersama dan akhirnya terjadi persetubuhan antara pelaku dan korban,” bebernya.

Pihak keluarga yang sempat mengetahui korban pergi bersama pelaku kemudian berusaha menghubungi yang bersangkutan.

Saat itu korban mengaku masih berada di indekos Parangkusumo yang langsung dijemput oleh keluarganya.

“Saat ditanyai, korban tidak mengakui jika telah disetubuhi oleh pelaku,” katanya.

Baru pada Minggu (30/10/2022) keduanya kembali jalan-jalan dan sampai larut malam korban tak kunjung pulang. 

Lantaran curiga, akhirnya kakak korban meminta bantuan pihak kepolisian, warga, serta tokoh setempat melakukan pencarian.

Korban akhirnya ditemukan berjalan kaki seorang diri di wilayah Terong, Dlingo.

Korban kemudian dibawa ke rumah warga setempat dan setelah dimintai keterangan, yang bersangkutan mengaku ditinggal oleh pelaku karena sepeda motor kehabisan bensin.

Baca juga: Pengelola Objek Wisata di Bantul Cek dan Perbaiki Fasilitas untuk Antisipasi Bencana Musim Penghujan

“Setelah itu warga mencari pelaku dan ditemukan masih di wilayah Terong, Dlingo. Kemudian yang bersangkutan dibawa ke rumah dukuh untuk diinterogasi. Di sana dia mengakui kalau membawa korban dan mengaku kalau di Parangkusumo itu menyetubuhi korban,” ungkapnya.

Mendengar hal tersebut, kakak korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Bantul.

Saat ini pihaknya sudah mengamankan pelaku dan telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan psikolog dari UPTD PPA dan hasil visum RSUD Panembahan Senopati sebagai sebagai tambahan alat bukti,” pungkasnya. (nto)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved