Terima UGR Tol Yogya-Solo Rp300 Miliar, Warga Desa Dompyongan Klaten bakal Jadi Miliarder Dadakan
Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian tol itu menyasar Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian tanah terdampak Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah kembali berlanjut.
Kali ini, musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian tol itu menyasar Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten, Sulistiyono, mengatakan jika Desa Dompyongan merupakan desa kedua yang paling terdampak pembangunan proyek tol di Klaten.
"Total di desa ini terdapat 317 bidang tanah warga dan tanah kas desa yang kena pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo," ujarnya pada TribunJogja.com, Kamis (27/10/2022).
Menurut dia, nilai ganti kerugian yang akan diterima oleh pemilik 317 bidang tanah itu sekitar Rp 300 miliar.
"Alhamdulillah proses musyawarah ganti kerugian di desa ini berjalan lancar hampir 99 persen warga yang tanahnya kena tol setuju dengan bentuk nilai ganti rugi yang di musyawarahkan," ucapnya.
Ia menjelaskan, di Desa Dompyongan tersebut nantinya akan dibangun simpang susun untuk exit tol Prambanan.
"Sebagian posisinya di Dompyongan dan lainnya di Desa Joton. Itu untuk exit tol Prambanan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Dompyongan, Sarono menjelaskan jika proyek jalan tol Yogyakarta-Solo bakal membelah Dompyongan dan menerjang 317 bidang tanah.
"Itu bentuknya yang kenal tol beragam mulai dari tanah persawahan, permukiman hingga tanah pekarangan," ucapnya.
Lanjut Sarono, di desa itu nilai ganti rugi (UGR) tol paling banyak bakal diterima senilai Rp8,1 miliar.
"Uang itu merupakan ganti rugi untuk tanah, rumah dan tanah pekarangan seluas sekitar 4.000 meter persegi," ucapnya. (*)