Kasus Dugaan Kekerasan Seksual pada Atlet di Bantul, Pengda PGSI DIY : Pelaku Jelas Kami Pecat
Ketua umum Pengda PGSI DIY menegaskan bakal memberhentikan pelaku jika benar-benar terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap atletnya.
Penulis: Taufiq Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pelatih kepada seorang atlet gulat putri Bantul mendapat respon sejumlah pihak.
Salah satunya dari federasi gulat, Pengurus Daerah (Pengda) Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) DIY.
Ketua Umum Pengda PGSI DIY, Koeswanto, menegaskan bakal memberhentikan pelaku jika benar-benar terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap atletnya.
Menurutnya, tindakan tersebut sangat disesalkan dan memprihatinkan.
Alih-alih meraih prestasi, tindakan seperti itu justru mencederai nama baik olahraga gulat, khususnya di DIY.
"Ya kalau memang terbukti, jelas kami pecat (pelaku) dong, itu sudah mencemarkan harga diri PGSI," kata Koeswanto kepada Tribun Jogja, Kamis (27/10/2022).
Untuk saat ini, Koeswanto mengatakan menghormati langkah yang diambil korban untuk melapor ke Polres Bantul.
Pelaporan tersebut nantinya bisa ditindaklanjuti pihak kepolisian untuk membuktikan kebenarannya.
"Saya belum bisa mengeluarkan statemen secara rinci. Toh ini sudah sampai Polres, kita tunggu prosesnya berjalan dulu," kata Koeswanto.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bantul, Aipda Mustafa Kamal, mengatakan dari hasil konsultasi awal pihaknya menyimpulkan bahwa kasus tersebut layak untuk dilaporkan.
Saat ini pihaknya masih memeriksa korban dan saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dialami korban.
Kasus ini akan mengacu pada Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) 2022. Untuk korban diketahui usianya sudah mencapai 18 tahun lebih.
“Peristiwa hukumnya adanya relasi kuasa terduga pelaku pada atletnya. Kami masih harus melakukan penyelidikan terlebih dahulu,” kata Aipda Mustafa Kamal.(*)