UPNVY Punya Satgas PPKS Berjumlah 7 Orang, Cegah dan Tangani kekerasan Seksual di Kampus
Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Yogyakarta (UPNVY) menetapkan tujuh orang sebagai panitia seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Yogyakarta (UPNVY) menetapkan tujuh orang sebagai panitia seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Tim Task Force menetapkan tujuh orang dari uji publik yang diikuti sepuluh orang.
Rektor UPNVY, Prof. Dr. Mohamad Irhas Effendi, M.Si mengatakan output dari pembentukan Satgas PPKS ini adalah untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di dalam kampus.
Baca juga: Indra Muhammad Belum Tentukan Masa Depannya di Bima Perkasa Jogja
Dia berharap, satgas ini bisa bekerja dengan baik sehingga bisa memberikan rasa aman bagi para mahasiswa.
"Sehingga keamanan kampus lebih terjaga. Impactnya, semua civitas akademika di UPNVY bisa belajar dan bekerja dengan aman dan baik," ucapnya, Senin (17/10/2022).
Ia meminta panitia seleksi satgas benar-benar melakukan tugasnya sebaik mungkin sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga anggota satgas yang terpilih bisa menjalankan tugas dengan baik dan maksimal.
"Sanksi yang diberikan akan tergantung dari kualifikasi pelanggaran, nanti satgas bekerja inventarisasi kualifikasi pelanggaran dan sanksi sesuai Permendikbud," lanjutnya.
Ketua Task Force Dr. Puji Lestari, M.Si mengatakan tujuh orang panitia yang terpilih di antaranya Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Dr. Susilastuti DN, Dosen FISIP Sika Nur Indah S.Sos.,M.Ikom, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Siti Rokhimah, S.Pd.,M.Acc, dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Bagian Kepegawaian, Jamhari, S.Sos.
Lalu panitia seleksi dari kalangan mahasiswa ada tiga orang di antaranya Meilina Faradiba dari FISIP, Choirin Wahyuning Tyas dari Fakultas Pertanian, dan Ariel Pramudya dari Fakultas Teknologi Mineral.
Menurutnya tujuh orang ini terpilih berdasarkan hasil seleksi administrasi, pelatihan yang dilaksanakan melalui Learning Management System (LMS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), serta uji publik.
"Uji publik sendiri mengundang pihak internal yakni Ir. Nur Indriati, M.T,D.Eng.,IPU, ASEAN Eng (Fakultas Teknik Industri) dan pihak eksternal Beny Kusambodo, S.H. dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk, Provinsi DIY," ucapnya.
Uji publik sendiri sudah digelar pada Selasa, (11/10/2022) bertempat di Ruang Seminar Rektorat Lantai 5 UPNV YK. Beberapa pertanyaan besar yang disampaikan penguji ke Calon Panitia Seleksi (capansel) seperti kenapa keberadaan PPKS penting di UPNVY.
"Semoga satgas yang dipilih oleh Pansel nanti benar-benar kompeten, paham isu kekerasan seksual mulai dari langkah pencegahan, pendampingan, hingga penanganan," paparnya.
Baca juga: Timnas Indonesia U20 TC di Turki, Hokky Caraka Berharap Bisa Perkuat Garuda Asia
Pembentukan satgas ini merupakan implementasi dari Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Nantinya, jika terjadi kasus kekerasan seksual mahasiswa sudah tahu kemana akan melapor.
"Korban kekerasan seksual biasanya bingung mau mengadu kemana. Upaya pencegahan kekerasan seksual tidak bisa hanya dilakukan oleh satgas, namun keterlibatan semua pihak," jelasnya. (ard)