Berita Bantul Hari Ini
271 Calon Panwaslu Kapanewon di Bantul Lolos Seleksi Administrasi
Pengumuman dilakukan melalui website Bawaslu Bantul dan ditempelkan pada papan pengumuman yang berada di 17 Kantor Kapanewon pada 12 Oktober lalu.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Bawaslu Kabupaten Bantul mengumumkan sebanyak 271 orang calon Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan/Kapanewon di Kabupaten Bantul dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Pengumuman dilakukan melalui website Bawaslu Kabupaten Bantul dan ditempelkan pada papan pengumuman yang berada di 17 Kantor Kapanewon pada tanggal 12 Oktober 2022 kemarin.
Adapun tahapan ini dilaksanakan sesuai dengan timeline pada Pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan dari Bawaslu RI.
Anggota Bawaslu Bantul , Nuril Hanafi menyatakan, dari 271 orang tersebut, terdiri dari 163 laki-laki dan 108 perempuan.
Baca juga: Pendaftar Panwascam di Bantul Alami Peningkatan
Sedangkan sebanyak 7 orang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi karena tidak memenuhi persyaratan.
"Mereka yang dinyatakan tidak lolos, diantaranya 5 orang belum genap berusia 25 tahun pada saat mendaftar, 1 orang anggota partai politik pada lima tahun terakhir, dan 1 orang ber KTP dari luar Kabupaten Bantul," ujarnya Sabtu (15/10/2022).
Bagi yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tes tertulis dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 16 Oktober 2022 bertempat di SMK Negeri 1 Bantul.
Tes tertulis dilaksanakan dengan menggunakan sistem gugur yang akan mengambil sebanyak 6 orang per Kecamatan/Kapanewon.
“Pengumuman bagi yang dinyatakan lolos tes tertulis rencananya akan disampaikan pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 dan selanjutnya akan dilaksanakan tes wawancara sebagai seleksi tahap akhir,” imbuhnya.
Bawaslu Bantul berharap kepada para peserta untuk mempersiapkan diri secara serius dalam menghadapi tes tertulis sehingga peserta akan memperoleh nilai yang maksima.
Baca juga: 206 Pendaftar Calon Panwascam di Kulon Progo Lolos Verifikasi Administrasi
Tes tertulis tersebut menggunakan sistem gugur yang akan mengambil sebanyak 6 orang per Kecamatan/Kapanewon.
Pendaftar yang lolos tes tertulis akan diumumkan pada 17 Oktober 2022 dan selanjutnya akan mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 18-22 Oktober 2022.
Bagi pendaftar yang dinyatakan terpilih menjadi anggota Panwaslu Kecamatan/Kapanewon akan diumumkan pada tanggal 25 Oktober 2022.
"Bawaslu Bantul mengharapkan dari proses pendaftaran dan penjaringan ini akan terpilih Anggota Panwaslu Kapanewon yang berintegritas dan berkualitas dalam melaksanakan kinerja pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 sehingga akan terwujud Pemilu yang demokratis, bersih, jujur, dan adil khususnya di wilayah Kabupaten Bantul," pungkasnya.( Tribunjogja.com )
KPU Bantul Lantik 225 PPS yang Jumlah Tersebut Didominasi Anak Muda |
![]() |
---|
Doa, Pujian, dan Penghormatan Mengiringi Pemakaman Duta Besar Muhammad Prakosa di Bantul |
![]() |
---|
Soal Jabatan 9 Tahun, Lurah di Bantul Akan Tetap Melaksanakan Tugas Sesuai Aturan Perundangan |
![]() |
---|
Terdapat 949 Kasus DBD dengan 5 Kasus Meninggal Dunia di Bantul Selama 2022 |
![]() |
---|
DKPP Klaim Belum Ada Ternak di Bantul yang Terpapar LSD |
![]() |
---|