Citizen Journalism
BOPI "Reborn", BOPI Independen
Kelahiran kembali BOPI harus dibarengi dengan perubahan. Perubahan secara total dan frontal.
Ferry Kodrat
Pemerhati Sepak Bola dan Olahraga
SALAM olahraga, Pak Jokowi!
Tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang hingga Kamis (13/10/2022) menewaskan 132 orang, boleh jadi merupakan catatan kelam dunia persepakbolaan Indonesia.
Dunia mengutuk dan prihatin atas tragedi itu. Dunia pun mendoakan mereka yang menjadi korban.
Bagi Indonesia, khususnya pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tragedi itu harus menjadi catatan penting agar hal serupa tak lagi terjadi lagi.
Apa selanjutnya yang harus dilakukan oleh pemerintah?
Sebenarnya, tidak sulit jika insan-insan olahraga di negeri ini mau taat kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Dan, ketegasan pemerintah juga sangat dibutuhkan supaya para insan olahraga, khususnya yang duduk di organisasi baik PSSI maupun lainnya, memiliki rambu yang tidak boleh dilanggar.
Langsung ke pokok pemikiran, Badan Olahraga Profesional Indonesia atau BOPI sebenarnya merupakan badan di bawah pemerintah yang menjadi garda terdepan sebagai pengawas sekaligus pengontrol olahraga profesional di Tanah Air.
Sayang, BOPI sudah dihapus lewat keputusan Presiden Jokowi. Mungkin, Presiden menilai, BOPI dianggap tidak terlalu memiliki peran sentral dalam keolahragaan Indonesia.
Menarik benang merah dari keberadaan BOPI sebelumnya, anggapan Presiden ada benarnya. Karena, saat itu, BOPI seperti sebuah badan yang pasif, tidak memiliki kontribusi utuh terhadap olahraga Indonesia.
Kenapa?
Ada beberapa faktor. Pertama, keberadaan BOPI di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga atau Kemenpora adalah sebuah kekeliruan. Sebab, berada di bawah Menpora, BOPI punya ruang gerak sangat terbatas gara-gara dibelenggu oleh rambu-rambu birokrasi.
Saat di bawah Menpora, BOPI juga "dihuni" hanya segelintir orang. Jumlahnya bisa dihitung dengan jari.