Berita Kota Magelang Hari Ini

Kampung Boton Nambangan Jadi Wilayah Bebas Narkoba, Ini Pesan Wali Kota Magelang 

Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang mencanangkan Kampung Boton Nambangan, Kelurahan Magelang, Kota Magelang, sebagai Kampung Bebas Narkoba

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Humas Pemkot Magelang
Prosesi secara simbolis pencanangan Kampung Boton Nambangan sebagai Kampung Bebas Narkoba 2022, Selasa (11/10/2022) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang mencanangkan Kampung Boton Nambangan, Kelurahan Magelang, Kota Magelang, sebagai Kampung Bebas Narkoba tahun 2022.

Pencanangan ini wujud komitmen dan kesungguhan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang membahayakan generasi muda.
 
Pencanangan berhasil terjalin berkat kerjasama dan komitmen bersama stakeholder dari unsur tokoh masyarakat, Pemkot Magelang, Polri, TNI, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Baca juga: Harga Hp Infinix Hot 12 Seken Oktober 2022, untuk Pecinta Gaming Cuma Rp1 Jutaan

Hadir pula Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evelyn Sebayang dan pejabat forpimda Kota Magelang.
 
Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz mengatakan peranan para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur masyarakat sangat penting untuk mencegah penyebaran narkoba. Seluruh komponen harus guyup rukun.

"Peranan Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat sangat penting, maka program ini harus dengan guyup rukun. Mengatasi masalah narkoba tidak bisa sendiri," katanya, pada Selasa (11/10/2022).

Dia berharap, kegiatan ini tidak sekadar seremonial namun harus tidak lanjut yang berkesinambungan sehingga tujuan bebas narkoba benar-benar tercapai.

"Setelah pencanangan ini kemudian selesai, tidak, tapi harus ada pengisian, indikatornya apa dan sebagainya," tegasnya.

Kepala Badan Kesbang Pol dan Linmas, Agus Satiyo Hariadi mengemukakan pencanangan ini adalah salah satu wujud pembinaan bagi masyarakat Kota Magelang, khususnya dalam rangka stabilisasi daerah, dalam upaya pencegahan penyebaran narkoba yang berbahaya bagi generasi.

Baca juga: Bupati Klaten Sri Mulyani buka TMMD Sengkuyung Tahap III di Kecemen Manisrenggo

"Ini sekaligus sebagai ajang menyerap aspirasi warga Kota Magelang terkait pemberantasan Narkoba. Kemudian membentuk jejaring anti narkoba sejak dini, dimulai dari tingkat bawah di level masyarakat dan meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat," papar Agus.

Ketua RW 04 Kampung Boton Nambangan Eko Basuki mengutarakan, pencanangan Kampung Bebas Narkoba ini merupakan realisasi dari hasil Musrenbang. Pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pencanangan ini.

"Harapan kami seluruh warga dan generasi muda di RW 4 menjauhi, menghindari, narkoba. Kalau ada, nanti kita akan laporkan ke Kepolisian," tandasnya. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved