Dugaan Intimidasi Oknum Satpol PP Kulonprogo pada Wali Murid SMAN 1 Wates, Ini Kata Kasatpol PP DIY

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menuturkan Satpol PP Kulon Progo telah memberikan klarifikasi dan hasilnya dugaan intimidasi itu tidak benar

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tim investigasi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turun tangan untuk menelusuri kebenaran dugaan intimidasi, yang dilakukan anggota Satpol PP Kulon Progo kepada salah seorang wali murid di SMA Negeri 1 Wates.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan semenjak dugaan intimidasi hingga penyekapan yang dialami wali murid itu terdengar ke publik.

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menuturkan Satpol PP Kulon Progo telah memberikan klarifikasi dan hasilnya dugaan intimidasi itu tidak benar.

Kendati demikian, pihaknya tidak menampik bahwa pada saat itu memang ada upaya mediasi antara wali murid dengan kepala sekolah, dan pihak Satpol PP Kulon Progo sebagai mediator.

"Saat itu memang Satpol-PP melakukan mediasi atas permintaan Kepala SMAN 1 Wates. Kemudian dilakukan mediasi di sana, rapat. Di situ dan ada beberapa orang ikut rapat," kata Noviar, Jumat (7/10/2022).

Ketika itu diketahui ada Kepala SMAN 1 Wates, wali murid mengaku mendapat intimidasi dari pihak komite sekolah serta anggota Satpol-PP. 

Dikemukakan waktu itu, wali murid bernama Agung yang diundang ke ruangan itu menyebut sudah melaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, sehingga rapat tidak menghasilkan apa-apa.

"Karena harus menunggu rekomendasi dari hasil ORI. Informasi yang kami dapat, Satpol-PP enggak ada penyekapan, enggak ada ruangan yang bisa dipakai untuk penyekapan, enggak ada intimidasi. Silakan saja nanti dibuktikan," terangnya. 

Disampaikan Noviar bahwa persoalan ini tidak membawa status jabatan di pemerintahan.

Mereka dimediasi di situ dengan status sebagai orangtua murid.

Terkait dengan laporan yang sudah dilayangkan terhadap kedua orang anggota di Satpol-PP Kulon Progo yakni Kasatpol PP Kulon Progo dan Kabid Trantib Pol PP Kulon Progo, kata Noviar, kedua terlapor belum akan melapor balik. 

Pihaknya tetap akan menghormati proses hukum yang berjalan sembari dilakukan penyelidikan lebih jauh terkait persoalan itu.

"Betul, tapi kan diselidiki benar enggak, dikumpulkan apa betul melakukan penyekapan, betul enggak intimidasi. Kan ada bukti-bukti-bukti, ada saksi-saksi, silakan saja nanti. Kan sudah masuk kepolisan dilakukan penyelidikan mengumpulkan bukti-bukti, betul enggak bisa terbukti," tandasnya.

Seperti diketahui, seorang wali murid SMA Negeri 1 Wates, Agung Purnomo mengaku sempat mendapatkan intimidasi oleh oknum Satpol-PP Kulon Progo dan pihak sekolah. 

Hal itu buntut dari kritik dan berbagai pertanyaan yang ia layangkan terkait dengan pengadaan seragam sekolah.

Agung menerangkan bahwa persoalan ini muncul ketika pihaknya mempertanyakan kualitas seragam yang disediakan oleh sekolah. Pasalnya harga yang cukup mahal itu tak sebanding dengan kualitas yang diberikan.

"Saya hanya mempertanyakan kenapa dengan uang Rp1,7 juta - Rp1,8 juta cuma mendapat bahan semacam ini. Apakah barang seperti ini barangnya standar? Harganya wajar? Hanya itu pertanyaan saya," kata Agung kepada awak media di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Senin (3/10/2022).

Pertanyaan Agung itu sebenarnya sudah dijawab oleh pihak sekolah bahwa pengadaan seragam itu sudah standar dan wajar. 

Namun ketika ditanya lebih lanjut ukuran standar dan wajar itu seperti apa, pihak sekolah tak bisa memberikan jawaban memuaskan.

Hingga Agung dipanggil ke Kantor Satpol-PP Kulon Progo dan mendapat intimidasi dari oknum Satpol-PP setempat dan pihak sekolah. 

Atas peristiwa itu, Agung bahkan juga telah melaporkan kasus dugaan intimidasi tersebut ke Polda DIY.

Saat ini ada tiga terlapor yakni Kabid Trantibhum Satpol PP Kulon Progo, Kasatpol PP Kulon Progo, dan Kepsek SMAN 1 Wates. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved