Kerusuhan Arema FC vs Persebaya

Hasil Sidang Komdis PSSI, Ini Sederet Sanksi dan Denda untuk Arema FC Buntut Tragedi Kanjuruhan

Sederet sanksi dan denda tersebut dijatuhkan Komdis PSSI untuk Arema FC sebagai buntut dari tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Surya Malang/Purwanto
Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang pascalaga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sejumlah sanksi dan denda pada klub Arema FC.

Sederet sanksi dan denda tersebut dijatuhkan Komdis PSSI untuk Arema FC sebagai buntut dari tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).

Seperti diketahui, tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut terjadi pascalaga Arema FC kontra Persebaya Surabaya yang berkesudahan dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu.

Insiden pun pecah dan tragedi pun terjadi di Stadion Kanjuruhan hingga menimbulkan ratusan korban jiwa maupun luka-luka.

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, dalam sesi jumpa pers, Selasa (4/10/2022), membeberkan sejumlah sanksi dan denda yang dijatuhkan pada Arema FC.

Pertama, Arema FC dijatuhkan larangan pertandingan tanpa penonton. Dan tidak diizinkan menggelar laga home di Malang.

Laga kandang Arema FC harus digelar jauh dari Malang dengan jarak sekitar 250 KM.

"Kami menjatuhkan hukuman, sidang ini pertama mengenai keputusan kepada klub Arema, badan pelaksana, kalau jadi tuan rumah, jadi badan pelaksana dan mereka akan menunjukkan ketuanya, dari hasil sidang kepada klub Arema, dan panitia pelaksana," ucap Erwin Tobing.

"Keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan yang jauh dari homebase Malang, kemudian, itu 250 km dari lokasi," sambung Erwin Tobing.

Atas kejadian tragis di Stadion Kanjuruhan, Arema FC dijatuhi denda sebesar Rp250 juta.

"Kedua klub Arema didenda 250 juta," tutur Erwin Tobing

"Ketiga, pengulangan terhadap pelanggar di atas akan berakibat dihukum berat," tegas Erwin Tobing.

Sementara terdapat dua sosok yang juga dijatuhi sanksi berat oleh Komdis PSSI.

Mereka adalah Abdul Harris (Ketua Pelaksana pertandingan) dan Suko Sutrisno (Security Officer).

Keduanya dilarang aktif di lingkungan sepak bola selama seumur hidup.

Sumber: BolaSport.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved