Berita Kecelakaan

FAKTA Bocah Tewas Terlindas Bus di Pantai Drini: Korban di Area Blind Spot, Sopir Lalai

Kisah tragis menimpa seorang bocah 6 tahun yang meninggal dunia setelah terlindas bus pariwisata di kawasan Pantai Drini, Gunungkidul

Shutterstock
Ilustrasi: Mayat Bocah Tewas Terlindas Bus di Pantai Drini 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL -  Kisah tragis menimpa seorang bocah 6 tahun yang meninggal dunia setelah terlindas bus pariwisata di kawasan Pantai Drini, Gunungkidul, Sabtu (1/10/2022).

Berikut beberapa fakta peristiwa tragis ini:

1. Bus Mundur Hendak Keluar dari Kawasan Pantai

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto mengatakan peristiwa ini terjadi sekitar tengah hari. Persisnya di wilayah Kalurahan Banjarejo.

"Korban meninggal dunia berinisial RPA (6), asal Tanjungsari," jelasnya pada Minggu (02/10/2022).

Menurut Suryanto, bus pariwisata yang terlibat laka dikendarai oleh DK (45).

Saat itu, bus dengan nomor polisi AD 1411 CU baru saja hendak keluar dari kawasan Pantai Drini.

DK kemudian bermaksud memarkirkan bus tersebut sejenak di kiri jalan.

Ia menyetir ke arah kanan kemudian berjalan mundur ke belakang.

"Saat itu korban berada di samping kanan bus, tengah berjalan kaki," ungkap Suryanto.

 

2. Posisi Korban di Titik Blind Spot

Posisi korban saat itu tidak terlihat oleh sopir DK dari sisi kemudi alias masuk blind spot. Lantaran tak terlihat, DK pun terus mundur hingga akhirnya mengenai RPA.

Akibatnya, RPA langsung tertabrak hingga jatuh dan terlindas ban dari bus tersebut. Menurut Suryanto, RPA langsung meninggal seketika usai terlindas bus.

"Korban meninggal dunia dengan luka berat di bagian kepala," katanya.

 

3. Kelalaian Pengemudi

Kejadian ini pun kini ditangani oleh Unit Lakalantas Polres Gunungkidul. Bus yang terlibat laka kini sudah diamankan, berikut dokumen kepemilikannya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi mengatakan dugaan sementara penyebab laka adalah kelalaian DK sebagai pengemudi.

Ia dinilai kurang berhati-hati saat hendak memarkirkan bus.

"Yang bersangkutan tidak memperhatikan keselamatan pejalan kaki di sekitarnya sehingga menyebabkan laka," jelasnya. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved