Berita Jogja Hari Ini

Jangan Cuma Berburu Cuan! Mendes PDTT Ingatkan Desa Wisata di Yogyakarta Juga Harus Lestarikan Alam

Dengan begitu, upaya-upaya dalam mempertahankan kearifan daerah mampu berkelanjutan, seiring dengan berkembang pesatnya desa wisata.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Mendes PDTT, Abdul Halim, saat memberikan penghrargaan untuk deretan kalurahan mandiri di DI Yogyakarta, Sabtu (10/9/2022) malam. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dewasa ini, sejumlah desa wisata di wilayah DI Yogyakarta menunjukkan geliat yang begitu pesat.

Namun, hal tersebut mendapatkan sorotan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, berujar keberadaan desa wisata memang menjadi salah satu icon pendukung pembangunan ekonomi nasional di level desa.

Akan tetapi, ia berpesan, agar desa wisata di DIY tidak sebatas memburu keuntungan semata.

Sehingga, alangkah baik niatnya dimulai untuk melestarikan alam. Jikalau itu bisa terwujud, wisatawan datang dengan sendirinya.

"Karena setelah alam itu bagus, indah, maka orang akan tertarik untuk datang. Jadi, itu permanen," katanya, seusai peluncuran Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama, di destinasi Lava Bantal Yogyakarta, Sabtu (10/9/2022).

Sehingga, tandas Abdul Halim, desa wisata harus berbasis pada pelestarian alam.

Dengan begitu, upaya-upaya dalam mempertahankan kearifan daerah mampu berkelanjutan, seiring dengan berkembang pesatnya desa wisata.

"Adanya desa wisata adalah dampak, bukan tujuan. Karena alamnya bagus, kemudian orang akan datang dan dikelola dengan sedemikian rupa, sehingga menghasilkan," urainya.

Lebih lanjut, Mendes menyampaikan, desa wisata di DIY bisa jadi contoh dalam pelestarian alam dan pembangunan infrastruktur selaras akar budaya.

Menurutnya, komitmen kuat untuk ke arah sana ditunjukkan oleh Yogyakarta.

"Kalau bangun balai desa, ya, sesuaikan dengan budaya arsitektur di wilayahnya, agar khazanah kekayaan budaya kita terus bertahan dan berkembang. Itu penting, selain adat istiadat, bahasa, dan lain sebagainya," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Abdul Halim juga menandaskan, bahwa DIY cukup cepat mengkonsolidasikan transformasi Unit Pengelola (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) ke Badan Usaha Milik Desa Bersama lembaga keuangan desa (LKD).

"Transformasi badan hukum bagi desa itu membuat posisi dana bergulir yang selama ini, istilahnya tidak bertuan, jadi memiliki badan hukum yang jelas dan dapat dimanfaatkan optimal untuk kepentingan warga desa," katanya.

Dijelaskannya, terdapat 53 dari 54 UPK eks PNPM di DIY yang telah rampung di-review inspektorat, dengan nilai aset Rp366,2 miliar.

Sebanyak 27 BUM Desa Bersama, sudah melaksanakan musyawarah antar desa (MAD). 

Mencakup, 273 desa yang menyertakan modal Rp 2,7 miliar di mana 20 BUM Desa Bersama itu sudah mendapatkan nomor badan hukum dari Kemenkum HAM. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved