Dokumen Surat Menyurat Milik Presiden Jokowi Diretas Hacker Bjorka?

Kali ini, yang diretas adalah dokumen surat menyurat yang diduga milik Presiden Joko Widodo diretas oleh akun Bjorka di dalam laman BreachForums

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
www.digitalhungary.hu
Ilustrasi 

Tribunjogja.com - Setelah diduga meretas laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, kini hacker bernama Bjorka melakukan peretasan lagi.

Kali ini, yang diretas adalah dokumen surat menyurat yang diduga milik Presiden Joko Widodo diretas oleh akun Bjorka di dalam laman BreachForums, Jumat (9/9/2022).

Dilihat dari laman mereka, Breached.to, dokumen tersebut memiliki rentang waktu 2019-2021. Salah satu dokumen surat yang diunggah diduga berasal dari Badan Intelijen Negara (BIN).

Tangkapan layar dari situs Breached.to yang diduga berisi dokumen surat menyurat Presiden Joko Widodo. Salah satu dokumen yang diunggah oleh akun Bjorka itu diduga berasal dari BIN.
Tangkapan layar dari situs Breached.to yang diduga berisi dokumen surat menyurat Presiden Joko Widodo. Salah satu dokumen yang diunggah oleh akun Bjorka itu diduga berasal dari BIN. (Tangkapan layar dari Breached.to)

"Berisi transaksi surat tahun 2019 - 2021 serta diokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," demikian yang tertulis di dalam situs.

Selain itu dalam unggahannya, hacker tersebut menjelaskan bahwa telah mengunggah total 679.180 dokumen berukuran 40 Mega Byte (MB) dalam bentuk data terkompres.

Baca juga: 105 Juta Data Penduduk Diduga dari KPU Bocor dan Dijual di Forum Online

Sejumlah contoh dokumen juga dicantumkan dalam unggahan yang diberi judul. Antara lain, "Permohonan Dukungan Sarana dan Prasarana", "Surat Rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup" dan "Gladi Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera pada Peringatan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019".

Menanggapi unggahan tersebut, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, tidak ada isi surat apapun yang terkena peretasan.

 "Tidak ada data isi surat-surat apapun yang kena hack. Namun upaya-upaya meng-hacker itu sudah melanggar hukum," tutur Heru saat dikonfirmasi pada Sabtu.

"Saya rasa penegak hukum akan melakukan tindakan hukum. Nanti akan ada pernyataan resmi pejabat terkait," tambahnya.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved