Harga BBM Naik
Komentar Kemenaker Soal Tututan Buruh Terkait Kenaikan Upah Minimum
Terus bagaimana sikap pemerintah terkait dengan tuntutan buruh untuk menaikan upah minimum sebesar 13 persen di tahun depan?
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diumumkan oleh pemerintah pada 3 September 2022 lalu memicu kenaikan harga sejumlah komoditas.
Kondisi itu dinilai akan semakin memberatkan masyarakat.
Protes terhadap kebijakan pemerintah tersebut pun muncul di daerah-daerah hingga ibu kota.
Tak hanya kalangan buruh, namun juga mahasiswa memilih turun ke jalan untuk memproses kebijakan pemerintah menaikan harga BBM.
Bahkan ribuan buruh memadati depan gedung DPR MPR.
Kalangan buruh menilai kebijakan pemerintah menaikan harga BBM akan semakin membebani hidup mereka.
Sebab, kenaikan harga BBM tidak diikuti dengan kenaikan upah yang signifikan.
Dalam unjukrasa di depan DPR/MPR, para buruh pun menyuarakan kenaikan upah hingga 13 persen pada tahun 2023 mendatang.
Terus bagaimana sikap pemerintah terkait dengan tuntutan buruh untuk menaikan upah minimum sebesar 13 persen di tahun depan?
Dikutip dari Kompas.com, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan naik atau tidaknya upah minimum sudah ada formulasinya sesuai dengan aturan yang berlalu.
Yakni tergantung dari kondisi ekonomi dan inflasi.
"Kenaikan Upah Minimum Provinsi sudah ada formulanya. Prosentasenya bergantung pada nilai inflasi atau pertumbuhan ekonomi dan nilai itu mengacu pada data BPS (Badan Pusat Statistik)," katanya dihubungi Kompas.com, Jumat (9/9/2022).
Kemudian, kata Dita, kenaikan upah minimum juga tidak berdasarkan dari tuntutan dari para buruh.
"Kalau nilai inflasi besar ya naiknya juga besar. Jadi kenaikan bukan sesuai keinginan/kemauan salah satu pihak, pekerja atau pengusaha," ucap Dita.
Baca juga: Cair Mulai Hari Ini, Begini Prosedur Penyaluran BSU 2022 dan Cara Cek Daftar Penerimanya
Penjelasan Kemenkeu Mengapa Subsidi BBM dan Kompensasinya Dialihkan ke Bansos, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dampak Harga BBM Naik Terhadap Kemiskinan, Kemenkeu: Ada Bansos yang Turunkan Kemiskinan 0,3 Persen |
![]() |
---|
Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Gelar Unjukrasa Selasa 6 September Besok |
![]() |
---|
HARGA Terkini BBM yang Naik per 3 September 2022, Mulai dari Pertalite hingga Pertamax |
![]() |
---|
Penjelasan Presiden Jokowi Soal Keputusan Pemerintah Menaikan Harga BBM |
![]() |
---|